Pontianak – Sembilan Fraksi di DPRD Kota Pontianak menyampaikan pandangannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD tahun 2019 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Senin (29/10).
PLT Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, dari pandangan umum yang disampaikan oleh fraksi-fraksi di DPRD Kota Pontianak, ada beberapa hal yang ditekankan kepada Pemkot sebagai eksekutif. “Yakni berkaitan dengan jalan lingkungan, drainase lingkungan, pengelolaan dana bansos, hibah serta peningkatan tata kelola pemerintahan,” ujarnya.
Terkait hal-hal yang ditekankan oleh legislatif itu, ia menyebut bahwa semua sudah masuk dalam program Pemkot Pontianak. Pandangan umum ini menekankan program-program apa yang menjadi prioritas untuk ditangani di tahun 2019.
Tahun 2019 ini adalah tahap awal pemerintahan di bawah kepemimpinannya sebagai Wali Kota terpilih. “Makanya ini sebagai kelanjutan dari program-program yang sudah ada supaya berkesinambungan,” tuturnya.
Edi menambahkan, jawaban terhadap pandangan umum fraksi-fraksi tersebut rencananya akan diagendakan pada tanggal 5 November 2018 mendatang. (Fjr)
Artikel ini telah dibaca 1439 kali