Senin, 12 Sekolah Negeri di Pontianak Belajar Tatap Muka

Pembahasan Teknis Persiapan Pembelajaran Tatap Muka di SMPN 1 Pontianak, Jumat (18/2). Foto Prokopim.

Pontianak – Kota Pontianak siap memulai pembelajaran tatap muka pada Senin tanggal 22 Februari 2021 mendatang.

Menurut Kadisdikbud Kota Pontianak Syahdan Lazis,  pembelajaran tatap muka di sekolah, tiap kecamatan ditunjuk satu SD dan satu SMP. Secara keseluruhan ada 12 sekolah yang siap menggelar pembelajaran tatap muka.

“Sekolah-sekolah tersebut ditunjuk karena secara teknis sudah siap menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya usai menggelar pertemuan pembahasan teknis persiapan pembelajaran tatap muka di SMPN 1 Pontianak, Jumat (18/2).

Untuk tahap permulaan, kelas yang dibuka adalah khusus siswa SD kelas 6 dan SMP kelas 9. Untuk teknis penjadwalan masuk sekolah, diatur secara bergilir menggunakan sistem shift. “Jadwal pembelajaran tatap muka dimulai Senin hingga Kamis,” terang Syahdan.

Baca :  Konsul Malaysia di Pontianak Apresiasi Pertukaran Budaya UiTM dan UPB

Jika pembelajaran berjalan lancar, maka rencananya akan diperluas lagi ke sekolah-sekolah lainnya.

Sementara itu bagi sekolah swasta yang berencana menggelar belajar tatap muka, jika memang sudah siap, Syahdan mempersilakan untuk berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak.

“Sementara untuk pembelajaran daring, tetap dilaksanakan bagi siswa yang tidak diizinkan mengikuti pembelajaran tatap muka oleh orang tuanya,” jelasnya.

Menurut Sekretaris Satgas Covid-19 Kota Pontianak, Iwan Amriady, perkembangan kondisi Covid-19 di Kota Pontianak memungkinkan untuk dilaksanakannya pembelajaran tatap muka, karena itu pihaknya memperkenankan dimulainya aktivitas pembelajaran di sekolah.

Baca :  UPB Pontianak Sukses Gelar Event Intenasional

“Tetap dengan formula sekolah percontohan dulu, satu kecamatan satu sekolah yakni SD dan SMP,” ujar Iwan.

Iwan menambahkan, apabila dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka, ditemukan pelanggaran atau hal yang tidak dipenuhi oleh pihak sekolah, maka pihaknya akan mengambil tindakan.

“Baik itu tindakan administratif maupun pencabutan rekomendasi tatap muka,” sebutnya. (Prokopim/02)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 5058 kali