Pontianak, Kalbaroke.com – Dalam pengelolaan sampah disetiap pasar, Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Pontianak akan menyiapkan tempat pengelola sampah sementara di setiap pasar, dari setiap sampah yang dihasilkan nantinya akan dapat dikelola terlebih dahulu sebelum berpindah ke tempat pembuangan akhir.
Dalam upaya menuju pasar berstandar nasional, pemerintah kota melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Pontianak berupaya untuk menyiapkan tempat pengelolaan sampah sementara di setiap pasar.
Kepala Diskumdak Pontianak Haryadi S Trwibowo menjelaskan, akan ada tempat pengelolaan sampah di setiap pasar tradisional, dan saat ini pasar yang telah memiliki tempat tersebut ialah Pasar Flamboyan.
Penyediaan tempat pengelolaan sampah sementara, menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi dalam indikator menuju pasar yang berstandar nasional Indonesia. (FJR/PONTV)
Artikel ini telah dibaca 1712 kali