Kubu Raya – Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol. M. Anwar Nasir menyatakan sudah memanggil psikiater dan psikolong untuk memeriksa SS, tersangka pembunuhan anak kandung di Sungai Rengas, Kabupaten Kubu Raya. Tidak hanya itu, polisi juga telah melakukan tes urine terhadap SS untuk mengetahui apakah kala itu dalam pengaruh narkoba.
“Khawatir adanya pengaruh narkoba saat melakukan pembunuhan kita juga melakukan tes urine, namun hasilnya nihil,” ujarnya saat ditemui usai pembentukan MPA di Kabupaten Kubu Raya, Senin (26/11) Siang.
Hasil tes urin terhadap SS negative alias tidak dalam pengaruh narkoba saat peristiwa tragis tersebut terjadi. Hanya saja tersangka diduga kuat memang mengalami depresi seketika. Kapolresta juga membenarkan informasi yang didapat dari istri tersangka. Bahwa sebelum kejadian, SS memang sering melamun.
“Sementara di ruang tahanan, kita lakukan pengawasan dengan ketat. Kita sampaikan juga kepada rekan-rekan yang lain (penghuni sel) untuk memperhatikan pelaku, seperti mengajak berbicara dan mengajak untuk shalat, agar terlepas dari depresi,“ ungkap Kapolresta.
Ia menambahkan tersangka SS cukup mendapatkan perhatian agar tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan. Sehingga tersangka juga digabungkan dengan tahanan lain agar ada teman. Sedangkan mengenai, permintaan keringanan hukuman dari sang istri, Kombes Pol. M. Anwar Nasir mengatakan hal itu akan menjadi pertimbangan Jaksa yang melakukan tuntutan dan hakim yang memberikan putusan. (ata)
Artikel ini telah dibaca 1828 kali