Cek Absensi di Disdukcapil Usai Cuti Idulfitri, Wali Kota Pontianak Tegaskan Sanksi Bagi ASN Bolos

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono memimpin sidak disiplin ASN di Kantor Terpadu Sutoyo pada Rabu (25/3/2026) guna memastikan pelayanan publik optimal pasca Lebaran. (Foto: Pro.)

KalbarOke.Com — Usai libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Tim Monitoring dan Pengawasan Disiplin ASN menyisir seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak. Tim yang terbagi dalam lima kelompok ini menggelar inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (25/3/2026) untuk memastikan ASN di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) telah kembali bertugas sehingga pelayanan publik tetap berjalan optimal.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, memimpin langsung tim sidak di Kantor Terpadu Jalan Sutoyo. Ia memeriksa absensi pegawai di empat instansi vital, yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, serta Dinas Tenaga Kerja.

Dari hasil peninjauan tersebut, Edi memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik meskipun terdapat beberapa ASN yang belum masuk karena alasan cuti maupun sakit.

“Secara umum ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak sudah masuk kerja dan pelayanan tetap berjalan, terutama di Disdukcapil. Memang ada beberapa staf yang tidak masuk karena izin sakit dan masih cuti, tetapi pelayanan kepada masyarakat tetap maksimal,” ujar Edi usai menggelar sidak pada Rabu (25/3/2026).

Baca :  Sinergi Pembangunan Sanggau-Kalbar, Wagub Krisantus Janji Perbaikan Jalan Provinsi Dilakukan Bertahap

Ia menegaskan bahwa kehadiran ASN di hari-hari awal kerja setelah libur panjang sangat krusial untuk menjaga kualitas pelayanan. Terkait kedisiplinan, Edi mengingatkan adanya mekanisme sanksi sesuai aturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil, mulai dari teguran lisan hingga hukuman berat.

Namun, ia juga menyatakan bahwa penerapan sanksi tetap mempertimbangkan kondisi lapangan, seperti kendala transportasi yang mungkin dihadapi pegawai saat arus mudik.

Menurut Edi, momentum Idulfitri harus dijadikan titik awal untuk memperkuat semangat dalam memberikan pelayanan yang lebih cepat dan responsif.

“Kita harapkan setelah libur Lebaran dan dalam suasana Idulfitri ini, ASN bisa bekerja lebih semangat. Jadikan momentum ini untuk meningkatkan pelayanan yang cepat, baik, dan responsif,” tuturnya.

Baca :  Buka Puasa Bersama di Rumah Dinas Wali Kota, KAHMI dan HMI Pontianak Pererat Silaturahmi

Ia juga menekankan pentingnya memberikan pelayanan dengan sepenuh hati agar berbagai persoalan masyarakat di Kota Pontianak dapat diselesaikan secara tuntas.

“Pelayanan harus dilakukan dengan hati, sehingga persoalan-persoalan di Kota Pontianak bisa kita atasi, kita selesaikan, dan kita kerjakan dengan sebaik-baiknya,” pungkas Edi Kamtono pada Rabu (25/3/2026).


Ringkasan Berita

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono memimpin sidak disiplin ASN pasca libur Idulfitri pada Rabu (25/3/2026).

Empat instansi di Kantor Terpadu Sutoyo menjadi sasaran utama pengecekan absensi dan kesiapan pelayanan publik.

Secara umum, pelayanan di Disdukcapil dan instansi lainnya dilaporkan tetap berjalan maksimal meski beberapa staf masih izin atau cuti.

Edi menegaskan sanksi disiplin tetap berlaku bagi ASN yang melanggar, namun tetap mempertimbangkan kendala teknis arus mudik.

ASN diminta meningkatkan semangat kerja dan melayani masyarakat dengan hati sebagai wujud nyata makna Idulfitri.