Sindikat Bobol Rekening Dormant Rp204 Miliar, Libatkan Dua Pegawai Bank BUMN

Bareskrim Polri membongkar sindikat pembobolan rekening dormant senilai Rp204 miliar di sebuah bank BUMN. Foto: tangkapan layer YouTube PonTV

KalbarOke.com — Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat pembobolan rekening dormant di sebuah bank BUMN dengan total kerugian mencapai Rp204 miliar. Kasus ini melibatkan orang dalam, termasuk dua karyawan aktif bank plat merah.

Dua pegawai tersebut adalah AP, Kepala Cabang Pembantu, dan GRH, Consumer Relation Manager. AP diduga memberikan akses aplikasi core banking system kepada pelaku sindikat setelah menerima ancaman pembunuhan terhadap dirinya dan keluarga. Sementara itu, GRH berperan sebagai penghubung antara sindikat dengan kepala cabang pembantu.

Brigjen Pol Helfi Assegaf, Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, menjelaskan total ada sembilan tersangka dalam kasus ini. Enam tersangka lainnya, yakni C alias Ken, DR, NAT, R, TT, DH, dan IS, juga ditetapkan sebagai pelaku.

Baca :  Hilang Misterius: PNS Kubu Raya Fiqi Hasan Belum Ditemukan, Polisi Minta Bantuan Warga

Yang mengejutkan, dua tersangka yakni C alias Ken (otak sindikat) dan DH alias Dwi Hartono juga diduga terlibat dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI, Mohammad Ilham Pradipta, pada Agustus lalu. Saat itu, keduanya mengincar rekening dormant kantor cabang BRI senilai lebih dari Rp70 miliar.

Polisi kini terus mendalami aliran dana dan kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terlibat dalam jaringan kejahatan keuangan terorganisir ini. (*/)