KalbarOke.Com – Kepolisian Resor (Polres) Sekadau, Kalimantan Barat, memberikan penjelasan resmi terkait peristiwa tragis yang menimpa seorang siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada Selasa, 21 Oktober 2025. Siswa tersebut meninggal dunia setelah tersengat listrik di lingkungan sekolah.
Meskipun sempat mendapatkan pertolongan medis segera, nyawa korban tidak dapat diselamatkan. Kejadian ini menjadi perhatian serius bagi aparat dan masyarakat mengenai keselamatan penggunaan perangkat elektronik.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Sekadau, IPTU Zainal Abidin, membenarkan insiden tersebut. Ia menjelaskan, peristiwa nahas itu bermula ketika korban berinisiatif membantu guru menurunkan pengeras suara (speaker) dari ruang kelas.
“Awalnya korban sudah dilarang (oleh guru), tetapi tetap ingin membantu. Saat itulah terjadi sengatan listrik akibat dugaan kerusakan pada pengeras suara,” jelas IPTU Zainal, didampingi Kasi Humas IPTU Triyono dan Kanit III Satreskrim IPDA Rio Kalbarino, pada Rabu (22/10).
Menindaklanjuti laporan ini, petugas Polres Sekadau langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) bersama tim dari Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan adanya kelainan pada instalasi listrik yang terhubung dengan perangkat audio.
“Dari hasil pemeriksaan, diketahui arus listrik mengalir melalui kabel audio menuju pengeras suara karena amplifier mengalami kerusakan. Meskipun dalam kondisi off, arus listrik diduga tetap mengalir akibat adanya arus balik,” imbuh IPTU Zainal.
Sebagai tindak lanjut, polisi telah mengamankan amplifier dan kabel yang menjadi sumber sengatan sebagai barang bukti.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada laporan resmi yang diajukan oleh pihak keluarga korban. Kasat Reskrim menyebutkan bahwa opsi penyelesaian melalui jalur kekeluargaan terbuka bagi pihak-pihak terkait.
IPTU Zainal Abidin juga menekankan bahwa peristiwa ini harus menjadi peringatan bersama bagi seluruh masyarakat.
“Peristiwa ini menjadi peringatan bersama untuk lebih waspada terhadap potensi bahaya listrik, khususnya dalam penggunaan perangkat elektronik di lingkungan sekolah dan juga masyarakat. Keselamatan harus menjadi prioritas utama,” imbaunya.