Bengkayang – Kepolisian Resor Bengkayang berhasil membekuk Pandul (40), warga Dusun Dungkan, Desa Dharma Bakti, Kecamatan Teriak, saat bersembunyi di dalam hutan belakang rumahnya, Sabtu (8/12). Pandul adalah pelaku penganiayaan dan pembunuhan terhadap istrinya sendiri, Ana Binyak. Sebagaimana tertuang dalam Laporan Polisi nomor : LP/109/B/XII/2018/Kalbar/Res Bky/Sek Trk Tanggal 6 Desember 2018.
“Orang ini masuk dalam hutan kurang lebih 7 kilometer dari belakang rumahnya,” jelas Kapolres Bengkayang, AKBP Yos Guntur Yudi Fauris Susanto, SH, SIK, MH.
Mapolsek Teriak mendapat informasi dari warga setempat yang sedang pergi ke kebun, bahwa pelaku ada di sekitar hutan. Setelah mendapat laporan, Personel Mapolsek Teriak dibantu SatReskrim Polres Bengkayang bersama masyarakat melakukan pencarian. Pada saat penangkapan pelaku sempat berusaha melarikan diri.
“Akan tetapi berhasil dilakukan penangkapan. Setelah ditangkap diketahui kondisi pelaku mengalami luka di bagian perut akibat tusukan benda tajam,” ungkap AKBP Yos Guntur.
Dari hasil pemeriksaan sementara Polisi, tersangka Pandul melakukan penganiaya dan pembunuhan dengan cara menusukkan sebilah pisau terhadap istri tercintanya, Ana Binyak. Kemudian dia juga mencoba untuk bunuh diri.
“Pelaku kemudian berusaha bunuh diri dengan cara menusukkan pisau yang sama ke perut bagian tengah,” ucap Kapolres Bengkayang.
Akibat luka yang dialaminya, tersangka langsung dibawa ke RSUD Kabupaten Bengkayang. Namun karena kondisinya yang cukup parah, saat ini Pandul dirujuk Ke rumah sakit Bhayangkara Polda Kalbar untuk mendapatkan tindakan medis. Hingga kini, belum diketahui secara pasti motif tersangka hingga tega membunuh istrinya sendiri. (Zz)
Artikel ini telah dibaca 1878 kali