Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji memastikan tidak akan mentolerir apabila ada Kepala Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar yang terbukti mendukung salah satu paslon saat Pilkada Serentak 2020 mendatang. Bahkan dirinya mengancam akan memberikan sanksi berupa pencopotan apabila ada yang terbukti melakukan pelanggaran tersebut.
“Seandainya ada yang terbukti berpihak terhadap salah satu paslon, saye pastikan bakal mencopot orang tersebut,” tegasnya.
Pada akhir tahun 2020 ini, di Kalimantan Barat ada 7 kabupaten yang bakal menggelar Pemilihan Kepala Daerah. Ketujuh daerah ini yaitu Kabupaten Sambas, Bengkayang, Sekadau, Sintang, Melawi, Kapuas Hulu dan Ketapang.
Maka agar pelaksanaan Pilkada Serentak nanti berjalan lancar dan berkualitas, maka Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji kembali mengingatkan para kepala dinas yang ada di Lingkungan Pemprov Kalbar. Untuk bersikap netral selama tahapan Pilkada berlangsung, meski Paslon yang maju tersebut adalah saudaranya. (Lid)
Artikel ini telah dibaca 1634 kali