Sutarmidji Targetkan Penurunan Angka Kemiskinan 0,5 Persen Per Tahun

Gubernur Kalbar Sutarmidji saat menghadiri Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Barat di Hotel Kapuas Palace Pontianak, Kamis (7/2) Siang. Foto Septa Haryati

Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menargetkan penurunan angka kemiskinan sebesar 0,8 persen di Tahun 2020 mendatang. Hal tersebut diungkapkan usai menghadiri Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Barat di Hotel Kapuas Palace Pontianak, Kamis (7/2) Siang.

“Tahun depan, kita targetkan penurunan angka kemiskinan sebesar 0,8 persen. Artinya harus ada 35 ribu orang yang tidak lagi miskin,” ujarnya.

Sutarmidji mengakui untuk menurunkan angka kemiskinan dengan target 0,5 persen dalam setahun bukanlah pekerjaan mudah. Di tahun 2018 saja, Pemprov Kalbar dikatakannya bekerja ekstra dalam menurunkan angka kemiskinan sebesar 0,4 persen atau dari angka 7,77 persen ke 7,37 persen.

Baca :  Detik-Detik Maut Bus Hantam Warung di Trans Kalimantan: Kronologi Kecelakaan yang Renggut Nyawa Warga

“Menurunkan angka kemiskinan dengan target 0,5 persen setiap tahun itu bukan pekerjaan gampang. Tahun ini kan turunnya 17 ribu orang miskin, sehingga kita sudah berada di angka 7,37 dari 7,77 persen. Turunnya 0,4 dan itu luar biasa,” tuturnya.

Walaupun sulit, Sutarmidji bersikukuh menetapkan target tersebut dengan penuh optimistis. Bahkan, dia mengklaim punya cara tersendiri dalam menurunkan angka kemiskinan, salah satunya dengan perbaikan sanitasi 10 ribu rumah masyarakat miskin.

Baca :  Aliansi Masyarakat Tuntut Gubernur Benahi Bank Kalbar, Soroti Kepemimpinan Rokidi yang Dinilai Merugikan

“Programnya, kita lihat indikator masyarakat miskin itu kan ada 14, kalau masih menggunakan yang dari BKKBN. Yang delapan itu di rumah. Salah satu yang muncul adalah sanitasi. Tahun depan itu saya maunya ada 10 ribu rumah masyarakat miskin yang sanitasi, wc dan air bersihnya jadi perhatian,” jelasnya. (Ata)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 1804 kali