KalbarOke.Com — Kabupaten Kayong Utara berhasil mencatatkan prestasi gemilang dalam pelestarian budaya di tingkat nasional. Tradisi sastra lisan khas Bumi Bertuah, yakni Kengkarangan Simpang Matan atau yang dikenal dengan Syair Gulung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.
Penghargaan prestisius tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, kepada Wakil Bupati Kayong Utara, Amru Chanwari, dalam upacara peringatan HUT ke-69 Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat di Pontianak, Rabu (28/1/2026).
Wakil Bupati Amru Chanwari menyampaikan rasa syukur dan bangganya atas pengakuan negara terhadap kekayaan intelektual leluhur masyarakat Kayong Utara tersebut.
“Alhamdulillah, sebuah kebanggaan bagi kami. Kayong Utara mendapat dua penghargaan sekaligus, yaitu Warisan Budaya Tak Benda dan penghargaan sebagai penyelenggara Nama Rupabumi terbaik kedua di tingkat provinsi. Kami sangat berterima kasih atas apresiasi ini,” ungkap Amru Chanwari.
Kengkarangan Simpang Matan merupakan warisan berharga yang berakar dari zaman Kerajaan Matan Tanjungpura. Sebagai salah satu bentuk syair Melayu, tradisi ini memiliki keunikan tersendiri. Disebut “Syair Gulung” karena naskah syair ditulis di atas kertas panjang yang digulung, dengan etika khusus di mana ujung kertas harus selalu digulung ke arah luar saat selesai dibacakan.
Secara fungsi, sastra lisan ini bukan sekadar hiburan. Kengkarangan digunakan dalam berbagai upacara adat dan keagamaan sebagai sarana penyampaian nasihat, kritik sosial, hingga ajaran moral. Meskipun memiliki kemiripan dengan syair di daerah tetangga seperti Ketapang, Kengkarangan Simpang Matan memiliki kaidah penulisan dan teknik pelantunan yang khas.
Selain prestasi di bidang budaya, Kayong Utara juga dinilai sukses dalam tata kelola administrasi dengan meraih predikat terbaik kedua tingkat provinsi dalam pengumpulan data Nama Rupabumi melalui sistem SINAR, dengan total 666 data yang berhasil diinput sepanjang tahun 2025.
Penetapan Kengkarangan Simpang Matan sebagai WBTB diharapkan dapat memacu semangat generasi muda di Kayong Utara untuk terus mempelajari dan melestarikan seni bertutur ini, agar identitas budaya Melayu Matan tetap eksis dan relevan di tengah perkembangan zaman.
Ringkasan Berita
*Syair Gulung Kengkarangan Simpang Matan resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia pada Rabu (28/1/2026).
*Penghargaan diserahkan oleh Gubernur Kalbar kepada Wakil Bupati Kayong Utara dalam momentum HUT ke-69 Pemprov Kalbar.
*Kengkarangan Simpang Matan adalah sastra lisan peninggalan Kerajaan Matan Tanjungpura yang berisi pesan moral dan nasihat.
*Keunikan syair ini terletak pada teknik pembacaan dan penggunaan naskah kertas panjang yang digulung secara khusus.
*Kayong Utara juga meraih penghargaan terbaik kedua tingkat provinsi dalam penyelenggaraan Nama Rupabumi (Sistem SINAR) dengan capaian 666 data.






