Tahun Depan 29 Kelurahan di Pontianak Dapat Rp. 10 Milliar

Walikota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono

Balai Petitih – Tahun 2019 mendatang, pemerintah pusat akan memberikan dana sebesar Rp. 10 miliar untuk 29 kelurahan yang ada di Kota Pontianak. Dana yang akan diberikan tersebut serupa dengan dana yang diberikan untuk Desa di Kabupaten.

“2019 kita akan dapat dana kelurahan. Ini salah satu bentuk apresiasi pemerintah pusat terhadap Pemerintah Kota. Kalau di Desa ada dana desa, Alhamdulillah 2019 kita baru  mulai. Dana ini kita akan manfaatkan semaksimal mungkin untuk inovasi di kelurahan,” ujar Walikota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono usai dilantik di Kantor Gubernur Kalbar.

Menurut Edi pembagian dana tersebut akan diutamakan pada Kelurahan yang sangat membutuhkan.  Seperti Kelurahan yang masih banyak kawasan kumuh, dan infrastruktur yang belum memadai.

Baca :  Ria Norsan Dorong Birokrasi Kalbar Semakin Terbuka Informasi: Transparansi sebagai Fondasi Pembangunan

“Nanti kita lihat, kita bagi Kelurahan mana yang juga bisa cepat untuk capai percepatan. Terutama Kelurahan yang kawasan kumuhnya masih banyak. Ini pelru percepatan peruntukannya untuk mengatasi masalah infrastruktur, pemberdayaan, inovasi dan sosial,” tukasnya. (Fjr)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 1499 kali