Pontianak – Sejumlah Warga Desa Sungai Enau, Kecamatan Kuala Mandor B, Kubu Raya, Jumat (28/12) siang, mendatangi Kantor Gubernur Kalbar, guna mengadu penolakan perubahan nama Desa mereka, dari yang semula Desa Sungai Enau menjadi Enau Mandiri. Menurut Warga nama itu dirubah oleh Pihak Pemerintah Desa secara sepihak tanpa bermusyawarah.
“Kami sangat keberatan dengan adanya perubahan nama Desa, karena nama Sungai Enau sudah ada sejak tahun 1928, jauh sebelum Indonesia merdeka. Sehingga perubahan nama ini sudah pasti menghilangkan citra kearifan lokal nama Sungai Enau sejak zaman leluhur kami terdahulu,” ujar Darius Evensius Usman, mantan Pejabat Kades Sungai Enau.
Sebelum mendatangi Kantor Gubenur, Warga pun sudah mendatangi rumah Kepala Desa yang mereka anggap berbuat sepihak dengan mengubah nama Desa. Namun tidak membuahkan hasil dikarenakan Kepala Desa tidak di tempat.
“Waktu Pertemuan di Pemdes, Kades sudah berjanji kepada Warga akan menggunakann nama Sungai Enau Hilir namun ketika saya mengkonfirmasi kembali, mereka berdalih kalo berkas sudah ke Provinsi jadi gak bisa diubah,” ujar Yophita, satu diantara Warga yang ikut ke Kantor Gubernur Kalbar. (Ata)
Artikel ini telah dibaca 2034 kali