Tambang Ilegal Masyarakat Perlu Dicarikan Solusi

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar Suriansyah saat diwawancara awak media usai rapat paripurna di Gedung DPRD Provinsi Kalbar. Foto Ary Setiawan

Pontianak – Anggota DPRD Kalbar gelar sidang paripurna penjelasan usulan Raperda Prakarsa kepada Pemerintah Provinsi Kalbar, Kamis (25/10) Pagi. Sidang dihadiri sedikitnya 32 Anggota Dewan dengan menyampaikan tiga point pembahasan.

Isi tiga point yang menjadi pembahasan mencakupi pengelolaan pertambangan dan mineral batubara, pengelolaan kehutanan dan penyelengaraan pembangunan ketahanan keluarga. Satu di antara perhatian Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Suriansyah mengenai tambang ilegal masyarakat di sejumlah daerah.

“Selain persoalan hutan, pertambangan juga menjadi salah satu SDA yang juga menyokong pedapatan dari hasil bumi daerah yang tentu sangat berdampak langsung bagi kehidupan masyarakat Kalbar,” ujarnya.

Baca :  Terbukti ‘Sikat’ Jatah Gas Orang Miskin, Usaha Lapis Pontianak: "Mari Kita Panaskan Netizen Lagi”

Menurut Suriansyah, polemik tambang ilegal masyarakat perlu dicarikan solusi. Karena jika dikelola dengan benar, maka dapat meningkatkan perekonomian masyarakat serta membuka lapangan kerja tanpa harus merusak alam.

“Persoalan tambang ilegal masyarakat juga perlu diperhatikan dan perlu dicarikan solusinya. Karena jika tambang tersebut dapat terarah pengelolaannya tentu dapat dimaanfaatkan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat dan membuka lapangan kerja,” jelasnya.

Baca :  Tak Mau Percikan Konflik, Krisantus Ajak Warga Banyak Bersyukur agar Tak Tamak dan Serakah

Selain itu, Gubernur Kalbar Sutarmidji juga menyambut baik Raperda Prakarsa yang diusulkan DPRD Kalbar. Menurutnya, ketiga butir isi Raperda tersebut sangat penting dan diperlukan. Salah satunya agar ke depan ada solusi jelas untuk mengatasi pertambangan ilegal masyarakat. “Raperda ini nantinya akan menjadi Perda untuk diimplementasikan, namun pada intinya Saya pikir tiga Raperda ini penting untuk ada,” singkatnya. (AR)