Tangani Karhutla, Menteri LHK Dorong Teknologi Permanen dan Sanksi Tegas di Kalbar

Penegakan Hukum dan Kerusakan Ekosistem Gambut

Tangani Karhutla, Menteri LHK Dorong Teknologi Permanen dan Sanksi Tegas di Kalbar. (Foto: Adpim)

KalbarOke.Com — Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Hanif Faisol Nurofiq, memimpin apel siaga pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat, Sabtu (2/8). Didampingi Gubernur Kalbar, Ria Norsan, Menteri Hanif menekankan pentingnya solusi jangka panjang, termasuk teknologi permanen dan penegakan hukum yang tegas, untuk mengatasi karhutla di lahan gambut yang rentan.

Apel yang diadakan di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar ini bertujuan mengecek kesiapan Satuan Tugas (Satgas) dan seluruh elemen terkait dalam penanggulangan karhutla.

Menteri Hanif mengapresiasi keberhasilan operasi modifikasi cuaca (OMC) yang dilakukan oleh BMKG dan BNPB. Berkat upaya ini, ribuan titik panas yang sempat terdeteksi di Kalbar kini hilang sepenuhnya. “Beberapa hari lalu ada hampir 400 hotspot, pagi ini kita sambut dengan nol. Ini prestasi yang membanggakan dan bikin merinding,” ucapnya.

Baca :  80 Ton Lebih Arang Bakau dari Batu Ampar Kubu Raya Disita, Dua Nahkoda dan Kapalnya Turut Ditahan

Namun, ia mengingatkan bahwa ancaman karhutla masih nyata, terutama saat Kalbar memasuki puncak musim kemarau. Hanif menegaskan bahwa larangan pembakaran lahan sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 harus dipatuhi. Ia menepis anggapan bahwa aturan daerah yang membolehkan pembakaran lahan maksimal 2 hektare bisa menjadi pembenaran. “BMKG menyatakan Kalbar sedang berada di puncak musim kemarau dari pertengahan Juli hingga akhir Agustus. Maka, tidak ada pembakaran, titik,” tegasnya.

Menteri LHK mendorong aparat penegak hukum untuk mengambil langkah tegas, termasuk pemagaran dan penandaan kawasan rawan karhutla. Ia juga menekankan penerapan pendekatan hukum strict liability bagi pemilik konsesi yang wilayahnya terbakar, tanpa melihat unsur kesengajaan.

Hanif juga mengungkapkan kekhawatirannya tentang kondisi ekosistem gambut di Kalbar. Dengan 2,7 juta hektare lahan gambut yang sebagian besar telah dikeringkan oleh kanal buatan, risiko kebakaran menjadi sangat tinggi. “Gambut yang sudah kering itu tidak bisa kembali menyerap air. Sekali kering, dia akan terus jadi bahan bakar potensial,” jelasnya.

Baca :  Sinergi Budaya, Tawak Borneo dan Finalis Bujang Dara Gawai Dayak Sekadau Rajut Masa Depan Identitas Leluhur

Senada dengan Menteri LHK, Gubernur Ria Norsan menyatakan bahwa penanganan karhutla membutuhkan kolaborasi semua pihak, bukan hanya pemerintah. Ia menekankan dampak buruk karhutla terhadap perekonomian, transportasi, dan kesehatan masyarakat. “Tidak ada lagi alasan untuk membakar hutan/lahan,” ujarnya.

Menteri Hanif menutup sambutannya dengan mengajak seluruh elemen masyarakat—pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan media—untuk bergotong royong dalam pendekatan pentahelix. Dengan kerja sama ini, ia yakin Kalbar bisa terlindungi dari bahaya asap dan ekosistem gambutnya dapat terselamatkan.

 

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 60 kali