KalbarOke.Com – Dalam sebuah operasi penegakan hukum yang patut diacungi jempol, Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) berhasil mengungkap tuntas kasus pencurian dengan pemberatan di Kota Pontianak, hanya dalam waktu kurang dari 24 jam! Tidak hanya meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), aparat juga berhasil mengamankan seorang pria yang diduga menerima gadai senjata api rakitan dari salah satu tersangka. Sebuah keberhasilan ganda yang menunjukkan komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kepala Bidang Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bayu Suseno, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat. Pada Sabtu (26/7/2025) sekitar pukul 16.10 WIB, sebuah laporan dugaan pencurian sepeda motor masuk dari Jalan Purnama 2, Pontianak Selatan.
“Tim langsung menindaklanjuti informasi tersebut. Hasil penyelidikan mengarah pada dua pelaku berinisial OS (29) dan S (36). Keduanya diduga kuat terlibat dalam tindak pidana pencurian sepeda motor,” ujar Kombes Bayu pada Selasa (29/7/2025).
Dengan gerak cepat, kedua pelaku berhasil diringkus di lokasi terpisah. OS lebih dulu diamankan di rumah kerabatnya di Sungai Jawi Dalam, sementara S berhasil ditangkap pada Minggu (27/7) siang di sebuah kontrakan di Jalan Danau Sentarum.
Proses pengembangan kasus ternyata membawa penyidik pada fakta yang lebih mengejutkan. Dari hasil interogasi terhadap S, terkuak informasi bahwa ia memiliki senjata api rakitan yang telah digadaikan kepada seseorang berinisial BDP (31), seorang karyawan swasta yang tinggal di kawasan Kota Baru.
“Informasi ini segera kami tindaklanjuti. Tim berhasil mengamankan BDP di rumahnya pada Minggu malam sekitar pukul 22.00 WIB,” ungkap Kombes Bayu. Hasil penggeledahan di kediaman BDP membuahkan hasil signifikan: dua pucuk senjata api rakitan jenis revolver dan empat butir amunisi berhasil disita.
Salah satu senjata api tersebut dipastikan milik S yang telah digadaikan, sementara satu senpi lainnya disebut milik seorang juru parkir di Pasar Kemuning yang juga digadaikan kepada BDP. Ini mengindikasikan adanya jaringan peredaran senjata api ilegal yang harus ditelusuri.
“BDP saat ini menjalani pemeriksaan mendalam atas dugaan kepemilikan senjata api ilegal. Ketiganya telah dibawa ke Mapolda Kalbar untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” tegas Kombes Bayu.
Polda Kalbar menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku lain serta asal-usul senjata api rakitan tersebut.
“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat, terutama dalam menekan angka kriminalitas jalanan dan peredaran senjata api ilegal,” tutup Kombes Pol Bayu Suseno, menggarisbawahi dedikasi Polda Kalbar dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. (aw/01)
Artikel ini telah dibaca 63 kali