Tegas! Bupati Kubu Raya Sujiwo Kawal Penuh Pembangunan Gereja Katolik di Desa Kapur: Tak Ada Ruang bagi Intoleransi!

Bupati Kubu Raya, Sujiwo. (Foto; IST)

KalbarOke.Com – Komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dalam menjamin kebebasan beragama ditunjukkan langsung oleh Bupati Kubu Raya, Sujiwo. Di tengah virakatlnya polemik pembangunan Gereja Katolik di Desa Kapur, Sujiwo bersama Wakil Bupati, Kapolres, perwakilan Kodim 1207, serta tokoh masyarakat dan perangkat desa, langsung turun ke lokasi pembangunan gereja pada Kamis (17/7/2025) sore.

Dalam kondisi hujan lebat, Bupati Sujiwo menegaskan kehadirannya untuk memberikan kepastian kepada umat Katolik bahwa pembangunan gereja yang sempat menjadi perbincangan hangat di media sosial akan tetap berlanjut.

“Kami turun langsung untuk memberikan kepastian kepada umat Katolik bahwasanya gereja yang tengah mereka bangun akan tetap berlanjut. Kami pun berkomitmen untuk mengawal penuh proses pembangunannya,” ujar Sujiwo.

Ia secara tegas menyatakan tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi kelompok yang mengganggu kebebasan beragama. “Selama saya masih Bupati dan Pak Sukir sebagai wakil bupati, kami tidak akan berikan ruang sejengkal pun kepada kelompok-kelompok intoleran, kepada kelompok-kelompok yang anti toleransi,” lantangnya.

Sujiwo menegaskan bahwa hak setiap warga negara untuk memeluk agama dan menjalankan ibadah telah dijamin penuh oleh Konstitusi dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Ia menjelaskan bahwa negara menjamin setiap umat untuk melakukan peribadatan secara tenang, tenteram, dan damai.

Baca :  Demi Estetika Kawasan, Bupati Sujiwo Larang Atribut Parpol di Arteri Supadio

“Ini sudah jelas, kembali ke persoalan ini. Kebetulan saya dengan Bapak Antonius dan beberapa teman semuanya hari ini hadir di sini. Saya sudah bisa mendengarkan tadi dari Pak Kades dan jajarannya, kemudian sudah kami tampung, kemudian kita juga mendengarkan dari pihak gereja,” jelas Sujiwo.

Ia juga menyoroti bahwa polemik seringkali muncul akibat penyalahgunaan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. “Itu yang kadang-kadang disalahgunakan oleh oknum-oknum yang memang kelompok-kelompok intoleransi,” tambahnya.

Dalam upaya menyelesaikan persoalan ini, Bupati Sujiwo akan mengambil kebijakan bersama Wakil Bupati. Pertama, meminta pihak terkait untuk segera melakukan konsolidasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat agar penolakan tidak lagi dilakukan. Kedua, Sujiwo bersama Kapolres dan anggota DPRD akan mengawal pembangunan gereja ini agar dapat berjalan sesuai rencana.

Baca :  Sujiwo Serukan "Anti-Prank" Kunker: Tiap Perjalanan Dinas Wajib Berbuah Hasil Nyata!

Ia juga meminta pihak gereja, melalui Bapak Antonius, untuk tetap memenuhi persyaratan yang diamanatkan oleh SKB Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama, dan meminta Kepala Desa untuk membantu proses pemenuhannya. Sujiwo yakin, penolakan ini hanyalah dari segelintir orang.

“Percayalah segelintir orang yang sebenarnya surat ini tidak harus keluar ke mana-mana, tapi ada oknum yang sudah memviralkan. Tapi sekali lagi saya bersama Pak Wabup dan teman-teman DPRD akan mengawal supaya ini pembangunan tetap harus berjalan sesuai rencana,” tegasnya.

Pentingnya pembangunan gereja ini juga dikarenakan adanya lebih dari 1.000 umat Katolik di Desa Kapur yang saat ini harus berpindah-pindah tempat ibadah karena tidak memiliki rumah ibadah yang permanen. Dengan komitmen kuat dari Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, diharapkan pembangunan Gereja Katolik di Desa Kapur dapat segera terealisasi demi menjamin hak beribadah bagi seluruh warganya. (aw/01)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 286 kali