Pontianak – Sejumlah kasus kerusuhan sosial yang pernah terjadi di Kalbar perlu diteliti. Demikian disampaikan Ketua Komnas HAM Republik Indonesia Ahmad Taufan Damanik, saat temu media di Pontianak, Rabu (10/10) sore.
Ikut mendampingi Sekjen Komnas HAM Tasdianto dan perwakilan Komnas HAM Kalbar Nelly Yusnita. “Sangat memungkinkan untuk diteliti peristiwa kerusuhan tersebut,” ujarnya.
Dengan penelitian, jelas Taufan, maka akan ditemukan sejumlah fakta empirik terkait kerusuhan sosial nantinya. Sehingga hasilnya dapat menjadi masukan untuk tindaklanjut.
Mengenai pembentukan tim pencari fakta, Ketua Komnas HAM menjelaskan tidak bisa dilakukan lagi di Kalbar karena sebelumnya sudah pernah dibentuk. “Sesuai aturan, tim pencari fakta hanya dibentuk sekali saja,” jelasnya.
Seperti diketahui, di Kalbar pernah sekian kali terjadi kerusuhan sosial yang melibatkan antar etnis.
“Apakah ini murni konflik horizontal antar masyarakat atau ada faktor lain, kan nanti bisa ditemukan dari penelitian,” ujar Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik, sebelum meninggalkan kantor perwakilan Komnas HAM Kalbar. (Mur)
Artikel ini telah dibaca 1468 kali