KalbarOke.Com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) baru saja merampungkan proses Exit Meeting Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun Anggaran 2025 bersama Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dalam pertemuan yang dipimpin Gubernur Kalbar, Ria Norsan, pada Jumat (31/10/2025), terungkap temuan signifikan terkait pengelolaan aset daerah.
Tim Pengawasan Itjen Kemendagri menyoroti bahwa pengamanan aset daerah, khususnya yang berupa tanah, masih belum optimal.
Tim Itjen Kemendagri yang dipimpin oleh Andi Muhammad Yusuf menjelaskan bahwa fokus pengawasan kali ini adalah pada tata kelola aset daerah. Berdasarkan data Kartu Inventaris Barang (KIB A) per 31 Desember (audited), Pemprov Kalbar tercatat memiliki aset yang bernilai fantastis, sebagai berikut.
Total Bidang Tanah: 1.441 bidang
Total Luas: Sekitar 36 juta meter persegi
Total Nilai Perolehan: Lebih dari Rp 5 triliun
Bidang Tanah Bersertifikat: 1.141 bidang (79,18%)
Nilai Perolehan Bersertifikat: Sekitar Rp 2,9 triliun
Persentase Aset Belum Bersertifikat: Sekitar 20%
Andi Yusuf mengakui bahwa persentase 79,18% aset yang telah bersertifikat terbilang cukup baik. Namun, sisa sekitar 20% aset yang belum memiliki sertifikat resmi menjadi titik fokus perbaikan yang harus segera ditindaklanjuti secara serius.
“Sisa aset yang belum bersertifikat ini menjadi pekerjaan rumah bagi Badan Aset Daerah dan SKPD terkait di lingkungan Pemprov Kalbar. Diharapkan, aset-aset tersebut dapat segera dipastikan statusnya dan disertifikasi agar tercatat tertib sebagai milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat,” tegas Andi.
Gubernur Ria Norsan menyampaikan apresiasi atas profesionalisme dan dedikasi tim Itjen. Ia memandang kegiatan pengawasan ini bukan sekadar evaluasi administratif, tetapi sebagai upaya penting dalam pembenahan dan penguatan tata kelola aset daerah.
Gubernur menyadari bahwa temuan dan catatan dalam Laporan Hasil Pengawasan (LHP) harus menjadi perhatian serius. Ia menegaskan komitmen Pemprov Kalbar untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan Itjen Kemendagri.
“Saya menegaskan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil pengawasan secara cepat dan tuntas, serta melaporkan progresnya secara berkala,” tegas Gubernur.
Pemerintah Provinsi Kalbar berkomitmen untuk memperkuat sistem pengendalian internal dan ketertiban administrasi aset secara menyeluruh. Tindakan yang akan diambil meliputi:
• Validasi data dan penyusunan dokumen pendukung kepemilikan.
• Percepatan sertifikasi aset yang belum terdaftar secara legal.
• Menjadikan seluruh hasil pengawasan sebagai dasar untuk perbaikan sistem dan kebijakan di masa depan.
Tujuan utama dari pembenahan ini adalah agar tata kelola keuangan dan aset daerah menjadi lebih tertib, transparan, bernilai manfaat, serta semakin efisien dan berdaya guna bagi masyarakat Kalimantan Barat. Tim Itjen sendiri memastikan akan terus mengawal proses tindak lanjut rekomendasi tersebut.






