PONTIANAK, KB1- Seorang oknum TNI AD, Koptu MA diringkus petugas Direktorat Reserse Narkoba, Polda Kalbar, saat sedang menikmati pil ekstasi di warung kopi di Jalan Padang Pasir, Sedau, Singkawang Selatan, Kota Singkawang, Kalimantan Barat.
“Oknum tersebut berpangkat Koptu dan bertugas di kesatuan TIM PAL/ Beng Lap Singkawang,” kata Kanit 1 Subdit Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kompol Iwan Kartiwa, dalam keterangan persnya di Mapolres Singkawang, Jumat (7/11/2014), dikutip detik.com.
Diketahui, oknum TNI AD ini sudah lama menjadi target operasi kepolisian karena diduga kuat sebagai pengedar narkoba. Diduga tersangka kerap mengedarkan narkoba jenis ekstasi ke sejumlah tempat hiburan malam di Singkawang.
Penangkapan oknum TNI AD ini tanpa perlawanan karena tersangka diduga dalam keadaan pengaruh narkoba. Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan saat penangkapan ada tiga butir pil ekstasi.
“Dari penyelidikan yang kita lakukan, diketahui bahwa tersangka sudah beraktivitas selama sekitar sebelas tahun sebagai pengedar barang tersebut,” ungkap Iwan, kepada detiknews.
Setelah memastikan hal tersebut, beberapa anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar menyiapkan strategi untuk meringkus MA. Selanjutnya polisi menyamar sebagai pembeli.
Direncanakanlah untuk transaksi di warung kopi di kawasan Sakkok, Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan. MA tanpa curiga langsung menyanggupinya.
Setelah waktu transaksi yang dijanjikan tiba, MA pun datang ke warung kopi dimaksud. Dia pun dengan mudah diringkus.
Saat diringkus, dari tangan tersangka ditemukan 3 butir ekstasi warna merah manggis.
“Tersangka habis memakai barang ini. Saat diinterogasi tidak berbelit-belit. Dia mengaku barang tersebut diperolehnya dari seseorang di Pontianak,” ujar Iwan.
Setelah ditangkap, MA akan diserahkan ke POM untuk diproses lebih lanjut, karena yang bersangkutan anggota TNI aktif.
“Kita akan serahkan ke POM TNI AD, kita dalami hari berikutnya, kita tidak pandang bulu,” pungkas Iwan. (red/01)
Artikel ini telah dibaca 1458 kali