“Ternyata Ada yang Perlu Diperbaiki”: BPSPL Pontianak Jemput Bola, Gandeng Pelaku Usaha Lindungi Ikan Arwana hingga Hiu Pari

Percepat Izin, Dorong Digitalisasi

BPSPL Pontianak gelar forum konsultasi publik libatkan pengusaha hingga NGO. (Foto: Anwar)

KalbarOke.Com – Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Pontianak tak henti berinovasi demi layanan publik yang lebih baik dan perlindungan sumber daya laut yang optimal. Senin (21/7/2025) lalu, BPSPL Pontianak menggelar Forum Konsultasi Publik yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan, dari pemerintah, akademisi, NGO, media, tokoh masyarakat, hingga para pelaku usaha di sektor perikanan yang memanfaatkan jenis ikan dilindungi seperti arwana, hiu pari, dan teripang.

Forum ini menjadi bukti komitmen BPSPL dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Para pelaku usaha, termasuk perwakilan dari Asosiasi Penangkar Pedagang Siluk Indonesia (APPSI), didorong untuk menjalankan praktik usaha yang legal, berkelanjutan, dan ramah lingkungan.

Kepala BPSPL Pontianak, Sy. Iwan Taruna Alkadrie, menegaskan pentingnya forum ini. “Ya yang pertama ini kan forum konsultasi publik ini kan harapan kita ini kita bisa mendapat masukan dari para pelaku usaha terkait dengan pelayanan publik yang kita laksanakan,” ujar Iwan.

Baca :  Nikah Sah di Mata Agama, Kini Juga Resmi di Mata Negara: Pemkot Pontianak Ajak Pasangan Buddha Catatkan Pernikahan!

Menurut Iwan, masukan dari para pelaku usaha sangat krusial untuk memperbaiki kebijakan, Standar Operasional Prosedur (SOP), hingga teknik verifikasi di lapangan terkait surat izin pemanfaatan jenis ikan. “Kalau pun misalkan ternyata ada yang perlu mungkin diperbaiki, nah kemudian perlu ditambahkan atau dikurangi, ya inilah forum konsultasi publik inilah yang menjadi salah satu forum yang bisa memberikan masukan-masukan kepada kita,” tambahnya.

Iwan juga menyoroti bagaimana masukan dari forum serupa di tahun sebelumnya telah membawa perubahan positif. Salah satunya adalah efisiensi waktu dalam pengurusan izin yang kini sudah beralih dari manual menjadi online. Diskusi dalam forum ini juga menemukan tantangan baru, seperti lamanya proses pengeluaran dokumen Persetujuan Pengusahaan Perdagangan (PPG) di beberapa kabupaten.

Baca :  Secangkir Kopi, Sejuta Inspirasi: Tokoh Sekadau "Ngopi" di Pontianak, Diskusikan Masa Depan Daerah!

“Nanti kita bisa komunikasikan bagaimana dibantu oleh pemerintah daerah supaya setiap PPG ini bisa cepat prosesnya,” kata Iwan, mencontohkan keberhasilan di Kubu Raya yang mampu menyelesaikan proses PPG dalam satu hari. “Itu kan artinya paling tidak bisa kita perbaiki,” pungkasnya.

Pertemuan ini tidak hanya menjadi wadah untuk menyampaikan keluhan, tetapi juga solusi konkret untuk menciptakan ekosistem bisnis perikanan yang lebih lancar, transparan, dan pastinya, tetap menjamin keberlangsungan hidup biota laut yang dilindungi. Keterlibatan aktif semua pihak diharapkan dapat mewujudkan pemanfaatan sumber daya pesisir dan laut yang bertanggung jawab di Kalimantan Barat. (aw/01)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 34 kali