KalbarOke.Com — Benang merah rangkaian aksi teror yang meresahkan warga Kecamatan Air Upas, Kabupaten Ketapang, kini mulai menemui titik baru yang semakin ruwet. Pihak kepolisian mulai mendalami adanya kaitan antara aksi pembakaran rumah warga dengan perlawanan sindikat narkoba pasca penangkapan besar barang bukti sabu pada Selasa (31/3/2026) lalu.
Dugaan ini muncul di tengah fakta bahwa rangkaian aksi teror tersebut sebenarnya sudah muncul sejak bulan Februari tahun 2025 lalu. Berdasarkan data rapat koordinasi, sedikitnya telah terjadi 37 kejadian yang meliputi pembakaran pondok, penembakan senjata angin, hingga pembakaran alat berat di Desa Petuakan dan Desa Gahang.
Polda Kalbar melalui keterangan tertulis Humas pada Jumat (3/4/2026) menjelaskan bahwa polisi tidak menutup kemungkinan aksi pembakaran oleh pelaku bernama Jaka merupakan upaya pengalihan isu atau bentuk balas dendam.
“Dugaan adanya kaitan dengan sindikat narkoba muncul mengingat Polres Ketapang baru saja melakukan penangkapan besar di Desa Air Upas pada Selasa (31/3/2026), dengan barang bukti sabu seberat 145,57 gram,” jelas pihak Polda Kalbar.
Saat ini, polisi telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Jaka (30) melalui Surat Nomor: DPO/01/IV/RES.1.13./2026. Pria asal Air Upas tersebut diduga kuat sebagai aktor utama di balik pengrusakan dan pembakaran rumah serta pondok ladang milik warga.
Kasi Humas Polres Ketapang, IPTU Niptah Alimudin, menegaskan bahwa motif di balik aksi nekat tersebut sedang didalami secara intensif oleh tim gabungan Satreskrim Polres Ketapang dan Polsek Marau.
“Kami sedang mendalami apakah aksi teror ini merupakan bentuk perlawanan terhadap gencarnya pengungkapan kasus narkoba di wilayah Air Upas atau ada motif lain,” ujar IPTU Niptah Alimudin pada Kamis (2/4/2026).
Menyikapi eskalasi ini, Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bambang Suharyono memberikan peringatan keras. Jika terbukti aksi ini adalah upaya intimidasi terhadap petugas pemberantas narkoba, pihak kepolisian akan mengambil tindakan yang jauh lebih tegas.
“Kami pastikan hukum tetap tegak dan keamanan warga Air Upas adalah prioritas utama,” tegas Kombes Pol Bambang Suharyono.
Keresahan warga yang sudah berlangsung hampir setahun ini juga memicu desakan dari Komandan KOKAM Kalimantan Barat, Eka Tri Prasetiya. Ia menilai negara harus hadir secara nyata karena kasus ini dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan sejak pertama kali terjadi pada awal 2025.
“Kami menilai kasus ini sudah berlangsung cukup lama, hampir satu tahun tanpa kejelasan. Ini tentu menimbulkan pertanyaan besar terhadap keseriusan penanganannya,” lanjut Eka.
Guna mempercepat penyelesaian, Pemerintah Kabupaten Ketapang bersama Polres Ketapang menggelar rapat koordinasi pada Selasa (7/4/2026). Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, menyatakan dukungannya terhadap langkah kepolisian untuk segera mengakhiri ketakutan warga.
“Kami akan berperan aktif agar ada progres dalam penanganan kasus ini, sekaligus mendukung langkah-langkah yang dilakukan oleh Polres Ketapang,” pungkas Alexander Wilyo.
Ringkasan Artikel
- Polisi mengaitkan teror di Air Upas dengan aksi balas dendam sindikat narkoba pasca penangkapan 145,57 gram sabu pada Selasa (31/3/2026).
- Meski diduga terkait narkoba, rangkaian aksi teror berupa pembakaran dan penembakan sebenarnya sudah mulai meneror warga sejak Februari 2025.
- Pria bernama Jaka (30) resmi ditetapkan sebagai DPO dan diduga menjadi aktor utama pembakaran 30 pondok dan rumah di Dusun Petuakan.
- Polda Kalbar mengancam tindakan lebih tegas jika teror ini terbukti sebagai bentuk intimidasi terhadap petugas yang sedang memberantas narkoba.
- Pemkab Ketapang dan Polres menggelar rapat koordinasi pada Selasa (7/4/2026) untuk merespons 37 kejadian teror yang meresahkan warga selama setahun terakhir.







