Tinggal “Scan”, Bayar PBB di Pontianak Kini Lebih Cepat dan Anti Ribet

Tinggal "Scan", Bayar PBB di Pontianak Kini Lebih Cepat dan Anti Ribet. (Foto: Prokopim)

KalbarOke.Com – Membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Pontianak kini semudah memindai kode QR. Pemerintah Kota Pontianak resmi meluncurkan layanan pembayaran PBB melalui QRIS Dinamis, menjadikannya kota pertama di Kalimantan yang menerapkan inovasi ini. Layanan baru ini diharapkan bisa memudahkan masyarakat dan meningkatkan pemasukan daerah.

Peluncuran QRIS Dinamis ini diresmikan oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, bersama Kepala BPK RI Perwakilan Kalbar di kawasan Car Free Day Ayani Megamal, Minggu (10/8/2025). Momen ini menjadi langkah maju dalam era digitalisasi layanan publik di Kota Pontianak.

Dengan layanan baru ini, masyarakat tak perlu lagi antre di kantor pajak atau bank. Cukup buka aplikasi e-Ponti, masukkan Nomor Objek Pajak (NOP), dan sistem akan langsung menampilkan rincian tagihan beserta kode QR unik. Kode QR ini bisa langsung dipindai menggunakan aplikasi mobile banking atau dompet digital apa pun yang mendukung QRIS.

Baca :  Pulau Pengikik: Sebuah Warisan Kolonial yang Mencabik Kedaulatan Kalimantan Barat

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pontianak, Ruli Sudira, menjelaskan bahwa sistem ini dirancang untuk mengurangi kesalahan input dan membuat proses pembayaran lebih praktis. “Nominal tagihan sudah terisi otomatis, sehingga risiko human error bisa dihindari,” ujarnya.

Inovasi ini mendapat sambutan hangat dari warga. Putri (31), seorang warga Pontianak Selatan, mengaku sangat terbantu. “Biasanya harus meluangkan waktu ke bank, sekarang cuma butuh kurang dari satu menit di ponsel. Sangat membantu untuk yang sibuk,” katanya. Hal senada diungkapkan Andi Pratama (38), yang merasa sistem praktis ini mendorongnya untuk lebih disiplin membayar pajak.

Baca :  Rencana Anggaran Pontianak Tahun 2026 Fokus ke Infrastruktur dan Layanan Publik

Tak hanya warga, inovasi ini juga didukung penuh oleh Bank Kalbar. Direktur Pemasaran dan Unit Usaha Syariah Bank Kalbar, Yuse Chaidi Amzar, berharap layanan QRIS ini bisa memperluas jangkauan pembayaran dan mendorong peningkatan penerimaan PBB.

Wali Kota Edi Kamtono optimistis layanan baru ini bisa mendongkrak realisasi PBB, yang per awal Agustus 2025 baru mencapai 34%. Ia juga berjanji akan memberikan insentif bagi wajib pajak tertentu sebagai bentuk apresiasi.

Dengan kemudahan yang ditawarkan, Edi berharap masyarakat Pontianak semakin termotivasi untuk memenuhi kewajiban pajaknya. Pajak yang terkumpul akan kembali lagi kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan layanan publik yang lebih baik. (prkpm/01)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 73 kali