KalbarOke.Com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan Sosialisasi Penguatan Integritas, Budaya Antikorupsi, dan Gratifikasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Acara ini fokus pada penegasan tugas pokok Penyuluh Antikorupsi (Paksi) dan pemahaman mendalam tentang gratifikasi.
Kegiatan yang dihadiri oleh seluruh Kepala OPD dan para Paksi sebagai “Master Integritas” ini bertujuan untuk memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan birokrasi.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, dalam sambutannya menegaskan bahwa Paksi yang ditugaskan di setiap OPD memiliki fungsi utama sebagai pembimbing dan pengingat.
“Mereka bukan untuk mencari kesalahan, apalagi sebagai whistleblower. Tugas mereka adalah mengingatkan dan membimbing kita agar tidak terjebak dalam tindakan korupsi. Jadi, jangan alergi dengan rekan-rekan Paksi,” tegas Harisson.
Ia berharap Paksi yang dilatih dan disertifikasi oleh KPK ini dapat menjadi jangkar integritas, membantu menanamkan nilai-nilai antikorupsi di lingkungan kerja masing-masing.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Sertifikasi dan Pemberdayaan KPK, Sugiarto, menekankan bahwa integritas adalah kunci utama untuk mencegah korupsi di sektor publik.
Menurut Sugiarto, ASN harus memegang teguh prinsip bahwa jabatan adalah amanah untuk melayani masyarakat, bukan kesempatan untuk memperkaya diri sendiri atau menerima gratifikasi.
“Kunci utama pencegahan korupsi adalah integritas dan menolak gratifikasi,” tegasnya.
Sugiarto juga menjelaskan perbedaan krusial antara jenis gratifikasi yang dilarang dan yang masih diperbolehkan. Ia menekankan bahwa yang dilarang adalah hadiah yang berkaitan langsung dengan jabatan atau pelayanan publik yang diberikan. Sementara itu, pemberian yang bersifat pribadi, misalnya hadiah dari keluarga atau kerabat dekat dalam konteks personal, masih dimungkinkan.
KPK mengapresiasi langkah proaktif Pemprov Kalbar ini sebagai bukti komitmen daerah untuk menjaga kepercayaan publik dan mewujudkan birokrasi yang bersih.
Menutup acara, Harisson menyampaikan refleksi bahwa birokrasi yang bersih dan berintegritas juga harus didukung oleh tata kelola negara yang menjamin kebutuhan dasar rakyat dan pejabatnya, sehingga ASN dapat bekerja dengan tenang tanpa ada kekhawatiran yang mendorong mereka melakukan penyimpangan.