Tulang Belulang Manusia Ditemukan di Kebun Pisang, Polisi Masih Selidiki

Polres OKU Selatan menyelidiki penemuan tulang belulang manusia di kebun pisang Desa Kotaway, Buay Pemaca. Polisi telah mengamankan barang bukti dan membawa tulang ke RSUD Muaradua untuk proses identifikasi bersama Labfor Polda Sumsel. Foto: Divisi Humas Polri

KalbarOke.com — Warga Desa Kotaway, Kecamatan Buay Pemaca, Kabupaten OKU Selatan digegerkan oleh penemuan tulang belulang manusia di kawasan perkebunan pisang, Kamis (16/10/2025) pagi.

Penemuan ini bermula ketika sejumlah warga tengah memanen pisang sekitar pukul 08.00 WIB dan mendapati rangka manusia yang sudah terurai. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada Kepala Desa Kotaway, Feri, yang langsung meneruskan laporan ke Kapolsek Buay Pemaca, Ipda Redi.

Mendapat informasi itu, Kapolsek bersama Kasat Reskrim Polres OKU Selatan, AKP Aston L. Sinaga, dan tim Identifikasi Satreskrim segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Barang Bukti dan Ciri-Ciri di Lokasi

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan tulang belulang yang tidak lagi menyatu antara kepala, badan, dan kaki, dengan kondisi masih mengeluarkan aroma tidak sedap — menandakan proses pembusukan belum terlalu lama.

Baca :  Pembentukan Tim Transformasi Polri, Pengamat: Bukan Bentuk Perlawanan

Selain itu, ditemukan pula sepasang sandal jepit putih, tas pinggang yang masih melekat di bagian tulang rusuk, dan kemeja hitam yang diduga milik korban.

“Tim telah memasang garis polisi, mengumpulkan seluruh bagian tulang ke kantong jenazah, dan membawanya ke RSUD Muaradua untuk proses identifikasi. Kami juga telah memeriksa sejumlah saksi di sekitar lokasi,” ujar AKP Aston L. Sinaga.

Polisi Tunggu Hasil Labfor Polda Sumsel

Proses penyelidikan kini berlanjut dengan koordinasi antara Polres OKU Selatan dan tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Selatan untuk memastikan identitas, usia, jenis kelamin, dan penyebab kematian korban.

Baca :  Awas Sanksi Rp500 Ribu! Masyarakat Pontianak Dilarang Beri Uang ke Pengemis dan Pengamen di Jalanan

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, membenarkan adanya temuan tersebut dan menyebut bahwa Polda memberikan atensi penuh.

“Tim sudah melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti. Kami menunggu hasil identifikasi dari Labfor untuk memastikan identitas korban dan penyebab kematiannya. Penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional dan transparan,” tegasnya.

Imbauan untuk Warga

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga dalam beberapa waktu terakhir agar segera melapor ke kantor polisi terdekat. Laporan tersebut dapat membantu proses identifikasi dan mempercepat pengungkapan kasus misterius ini.

Dengan penemuan ini, Polres OKU Selatan berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan memastikan tidak ada unsur tindak pidana yang terlewatkan. (*/)