Sintang, kalbaroke.com – Direktur RSUD Ade Muhammad Djoen Sintang, dr Rossa Trifina mengatakan, kalau BPJS Kesehatan memang memiliki tunggakan terhadap rumah sakit. Tunggakan BPJS tersebut mencapai Rp 9 milyar.
“Besarannya itu kalau yang terakhir kami naikkan ajuan kami itu 9 milyar. Yang sudah sudah terverifikasi itu mendekati 7 milyar dan akan dibayar secara bertahap. Sisanya akan kami lakukan perbaikan kemudian kami tagih kembali. 9 milyar ini merupakan akumulasi dari beberapa bulan”, jelas dr. Rossa saat ditemui diruangan kerjanya.
Untuk mekanisme tagihan yang disampaikan ke BPJS Kesehatan, dr. Rossa menjelaskan bagian pengendali JKN rumah sakit yang akan merekap semua tagihan rumah sakit setiap bulannya. kemudian disampaikan ke pihak BPJS untuk di verifikasi.
“Mekanisme nya nanti bagian pengendali jkn rumah sakit yang akan merekap semua tagihan rumah sakit setiap bulannya. nanti setelah hasil rekapan itu akan disampaikan ke pihak bpjs untuk di verifikasi. dan nanti hasil verifikasi bpjs itu akan keluar angka yang sudah memang layak dibayarkan atau ada sebagian nanti yang tidak dibayarkan karena terkendala administrasi. jadi kami lakukan perbaikan dan kami tagih kembali”, ujarnya.
Terkait lama selesai pembayarannya, dr Rossa mengatekan pihaknya akan tetap menunggu dan selalu berkoordinasi dengan pihak BPJS. Terlebih ketika kondisi ini bisa menganggu operasional rumah sakit.
“Kami sih tetap menunggu, kami selama ini juga selalu koordinasi. Kalau kami melaihat nanti dari kasnya rumah sakit sudah mulai kekurangan operasionalnya dengan pihak BPJS. Dan memang, Karena dari sanapun seperti yang saya ketahui mereka juga menunggu transferan dari pusat”, jelasnya. (ZAIN)
Artikel ini telah dibaca 1553 kali