Sorotan Utama Fraksi DPRD: Memperkuat Jamkrida untuk UMKM
KalbarOke.Com – Proses legislasi di Provinsi Kalimantan Barat memasuki babak penting dengan diselenggarakannya Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang membahas Pandangan Umum Fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada Kamis (25/9/2025).
Salah satu Raperda yang menjadi sorotan adalah usulan Perubahan Bentuk Hukum PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Kalbar menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perusda).
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kalbar, Prabasa Anantatur, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalbar, Harisson, serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah, menjadi wadah bagi delapan fraksi untuk menyampaikan sikap dan masukan mereka.
Urgensi Perubahan Status: Tata Kelola dan Akuntabilitas
Isu transformasi Jamkrida menjadi Perusda mendapat perhatian khusus dari beberapa fraksi. Langkah perubahan bentuk hukum ini dinilai strategis dan mendesak untuk mencapai dua tujuan utama: penguatan tata kelola dan peningkatan akuntabilitas badan usaha daerah tersebut.
Perubahan status dari Perseroan Terbatas (PT) menjadi Perusda diharapkan tidak sekadar formalitas administratif. Juru bicara fraksi menegaskan, transformasi ini harus menghasilkan peningkatan nyata dalam fungsi inti Jamkrida, yakni penjaminan kredit.
“Transformasi kelembagaan Jamkrida menjadi Perusda diharapkan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga benar-benar meningkatkan fungsi penjaminan kredit. Dengan begitu, UMKM di Kalbar lebih mudah mengakses pembiayaan dan terlindungi dari risiko usaha,” tegas salah satu juru bicara fraksi dalam pandangannya.
Dampak Nyata bagi Pelaku Usaha dan Pembangunan Daerah
Inti dari urgensi ini adalah memperluas peran Jamkrida dalam mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta sektor usaha produktif lainnya di Kalimantan Barat.
UMKM seringkali terkendala dalam mengakses pembiayaan dari perbankan karena keterbatasan agunan atau risiko usaha yang tinggi. Dengan tata kelola yang lebih kuat dan akuntabilitas yang terjamin sebagai Perusda, Jamkrida diharapkan dapat lebih efektif memberikan penjaminan, sehingga memudahkan UMKM mendapatkan modal kerja.
Dukungan ini dianggap sebagai pilar penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan menciptakan lapangan kerja.
Tanggapan Pemerintah Provinsi Kalbar
Menanggapi berbagai masukan yang konstruktif dan kritis dari fraksi-fraksi DPRD, Sekda Harisson memastikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalbar akan menelaah setiap pandangan dengan cermat.
“Pemerintah Provinsi Kalbar sangat menghargai seluruh pandangan fraksi DPRD. Masukan yang disampaikan akan menjadi referensi penting untuk memperkuat substansi Raperda, baik terkait pemajuan kebudayaan maupun transformasi badan usaha daerah, agar benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkap Harisson.
Pembahasan Raperda ini, termasuk isu transformasi Jamkrida, kini akan dilanjutkan ke tahap pembahasan selanjutnya.
Diharapkan, proses check and balance antara legislatif dan eksekutif ini akan menghasilkan regulasi yang visioner dan berdampak positif bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat.