Usulan Vaksinasi Untuk Wartawan Diteruskan Komisi IX ke Kemenkes

Wakil Ketua Komisi IX, Emanuel Melkiades Laka Lena (Foto Ist.)

Jakarta – Menurut Wakil Ketua Komisi IX Emanuel Melkiades Laka Lena, usul yang disampaikan Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Teguh Santosa itu sudah benar.

Teguh dalam pernyataannya saat menerima kunjungan Dewan Pers ke kantor JMSI di Jakarta Timur, Selasa lalu (19/1) mengatakan, pihaknya terus mengingatkan kepada perusahaan media untuk memperhatikan pelaksanaan protokol kesehatan bagi wartawan yang melakukan tugas jurnalistik di garis depan.

Namun demikian, bukan tidak mungkin seketat apapun perhatian yang diberikan pada protokol kesehatan masih ada kemungkinan wartawa terinfeksi SARS Cov-2.

Baca :  Bangunan Musala Ponpes Al Khoziny Roboh di Sidoarjo, Tim Gabungan Fokus Evakuasi Korban

Teguh mencontohkan saat wartawan bertugas mereportase pencarian dan evakuasi pesawat Sriwijaya Air SJ-182 yang mengalami kecelakaan di perairan Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu.

Dari rapid test yang dilakukan di posko pencarian di Jakarta International Container Terminal (JICT) diketahui sejumlah anggota tim pencari dan wartawan reaktif terhadap Covid-19.

Karena itu, menurut Teguh, sudah sewajarnya wartawan di garis depan dimasukkan dalam kelompok penerima vaksin Covid-19 tahap satu atau dua yang berlangsung dari Januari sampai April 2021.

Baca :  Akui Salah! BGN Minta Maaf Kasus Keracunan MBG, Tutup 40 SPPG dan Evaluasi Total

“Ide ini sudah benar,” ujar Emanuel Melkiades Laka Lena yang biasa disapa Melki.

“Kami (Komisi IX DPR RI) akan sampaikan ke Kemenkes soal ini,” demikian kata anggota Fraksi Partai Golkar ini.(Rilis/JMSI/02)