KalbarOke.Com – Wakil Bupati Kubu Raya Sukiryanto tegaskan bahwa kawasan Bundaran Gaforaya merupakan aset milik rakyat yang wajib dijaga kelestariannya. Hal ini disampaikan dalam rapat koordinasi pengelolaan kawasan di Kantor Bupati, Senin (5/1/2026). Strategi akhir pengelolaan kini tengah dimatangkan.
“Gaforaya ini adalah milik bersama. Yang membangun juga dari uang rakyat. Jadi, ini milik bersama, dipelihara bersama,” ujar Sukiryanto dengan nada mengingatkan.
Rapat tersebut fokus membahas pengaturan akses kendaraan serta ketersediaan lahan parkir yang memadai sebelum area dibuka. Masalah sirkulasi keluar-masuk kendaraan menjadi poin utama yang harus segera dicarikan solusinya.
Pemerintah ingin memastikan kenyamanan warga tidak terganggu oleh kemacetan di sekitar bundaran. Analisis matang diperlukan agar pola kunjungan masyarakat nantinya tidak merusak fungsi utama infrastruktur jalan.
Sukiryanto ingatkan perlunya sistem keamanan ketat guna antisipasi aksi vandalisme serta sampah rokok yang bisa merusak keindahan taman. Ia tidak ingin bunga-bunga yang sudah ditanam rusak akibat kelalaian pengunjung.
“Kalau tidak, (khawatir) habis bunga-bunga itu. Bunga, kemudian kotoran, merokok. Itu harus diantisipasi,” tandasnya saat memimpin jalannya diskusi teknis.
Konsep pengelolaan Gaforaya berbeda dengan taman nasional karena pendanaannya berasal dari swadaya dan potensi daerah sendiri. Oleh sebab itu, rasa memiliki dari masyarakat sangat diharapkan dalam menjaga aset ini.
Rapat juga membuka peluang kemitraan dengan pengusaha lokal untuk menunjang biaya operasional dan perawatan kawasan. Kerja sama ini diharapkan menciptakan hubungan saling menguntungkan antara pemerintah dan swasta.
Dengan adanya pembagian beban biaya, beban APBD dapat dikurangi tanpa mengurangi kualitas pelayanan di tempat publik. Pola pengelolaan yang efektif akan segera diputuskan setelah seluruh tim selesai melakukan analisis lapangan.
Ringkasan Berita
• Wakil Bupati Sukiryanto memimpin rapat koordinasi pengelolaan Bundaran Gaforaya pada Senin, 5 Januari 2026.
• Pemerintah fokus memecahkan masalah tata kelola parkir dan akses kendaraan sebelum kawasan dibuka secara resmi.
• Wabup mengingatkan potensi ancaman vandalisme, sampah, dan kerusakan tanaman oleh pengunjung yang tidak tertib.
• Pengelolaan kawasan akan melibatkan kemitraan pengusaha lokal guna berbagi beban biaya perawatan fasilitas umum.
• Keputusan pola kunjungan publik akan diambil setelah analisis matang terkait keamanan dan kebersihan lingkungan tuntas.






