Pontianak – Gubernur Kalbar Sutarmidji membeberkan jika Pajak Penghasilan (PPh) ada bagi hasil dengan Kalbar. Namun sayangnya, ada cabang-cabang perusahaan dari pusat dan dibangun di Kalbar tapi mereka tidak membayarkan pajak di daerah ini. Sehingga merugikan alias tidak memberikan keuntungan bagi Kalbar.
“Sangat banyak perusahaan, ada ribuan yang berusaha di Kalbar namun membayar PPh dan NPWP di Kantor Pusat, sehingga Kalbar tidak mendapat keuntungan bagi hasil,” katanya, ditemui ketika membuka secara resmi Rapat Koordinasi Regional Intensifikasi dan Ekstensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Pajak Penghasilan (PPh) se Kalimantan Tahun 2018, di Hotel Kapuas Palace, Rabu (28/11) Malam.
Selain perusahan tidak membayar PPh, Sutarmidji juga mengungkapkan adanya sejumlah Perusahaan Sawit yang mangkir dari Pajak Kendaraan. Padahal kendaraan itu, mereka gunakan dalam proses operasional sehari-hari untuk pengangkutan. Termasuk menggunakan infrastruktur jalan yang ada di daerah ini.
“Mereka mengaku jika kendaraan tersebut hanya digunakan di sekitar Perkebunan, tapi mereka kan lewat jalan yang kami bangun. Kalau memang tidak mau bayar, saya paksa buat jalan sendiri,” kesal Sutarmidji
Untuk ke depanya, Pemerintah Provinsi Kalbar akan menetapkan peraturan bagi cabang perusahaan yang mangkir dari segala kewajiban pajak. Pemerintah Daerah ancam akan persulit segala perizinan yang dimohonkan oleh Perusaaan nakal tersebut. (Ata)
Artikel ini telah dibaca 1742 kali