KalbarOke.Com – Geram dengan maraknya praktik parkir liar, Pemerintah Kota Pontianak dan aparat gabungan kini mengambil langkah tegas. Bukan hanya menertibkan oknum, Wali Kota Edi Rusdi Kamtono secara langsung mengajak warga berani menolak membayar parkir di lokasi yang telah ditetapkan sebagai ‘Parkir Gratis’. Ini adalah bentuk perlindungan pemerintah agar warga tidak lagi dirugikan.
Tim gabungan yang terdiri dari Dishub, Satpol PP, TNI, dan Polri baru saja menyisir sejumlah lokasi rawan, seperti Jalan H. Agus Salim, Jalan Merapi, hingga kawasan pusat suvenir di PSP. Delapan juru parkir liar diamankan dan di lokasi tersebut, spanduk bertuliskan ‘Parkir Gratis’ kini terpasang jelas.
Kepala Dishub Kota Pontianak, Yuli Trisna Ibrahim, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan respons atas banyaknya keluhan masyarakat. Khususnya di kawasan kios PSP Jalan Patimura, ia menegaskan bahwa area tersebut memang sudah ditetapkan sebagai area bebas parkir sejak awal.
“Warga jangan lagi membayar kepada pihak yang tidak jelas. Ini sudah termasuk pungutan liar,” tegas Trisna.
Wali Kota Edi Kamtono menambahkan, praktik parkir liar merugikan masyarakat dan menghambat pendapatan daerah. Ia berharap, penertiban ini tidak hanya bergantung pada aparat, tetapi juga partisipasi aktif dari warga.
“Jika ada spanduk ‘Parkir Gratis’ maka jangan bayar. Uang parkir harus masuk ke kas daerah, bukan ke kantong oknum. Mari bersama-sama menjaga ketertiban kota,” pungkasnya.
Dengan imbauan ini, pemerintah berharap masyarakat tidak lagi takut dan berani melawan praktik parkir liar yang merugikan. Bagi warga yang masih merasa dirugikan dengan tarif tidak sesuai ketentuan, diimbau untuk melaporkan langsung ke aparat hukum. (pro/01)
Artikel ini telah dibaca 82 kali