Antisipasi Cuaca Kering, Wali Kota Edi Kamtono Larang Warga Bakar Sampah Sembarangan

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono instruksikan camat siaga Karhutla melalui surat edaran Maret 2026 untuk cegah kabut asap dan kebakaran lahan. (Foto: Kebakaran lahan yang terjadi tahun lalu./Dok/Pro.)

KalbarOke.Com — Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak bergerak cepat mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Pemkot menyurati seluruh camat di Pontianak untuk meningkatkan kewaspadaan.

Surat imbauan bernomor B/300.2.3/83/BID-PK/2026 ini diterbitkan pada Kamis (26/3/2026). Langkah ini diambil sebagai bentuk jaga-jaga pemerintah dalam menghadapi cuaca yang mulai mengering.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menegaskan bahwa peran aktif warga sangat dibutuhkan. Ia meminta masyarakat tidak menganggap remeh hal-hal kecil yang bisa memicu api di lahan kosong.

“Pencegahan karhutla butuh peran aktif masyarakat, mulai dari tidak membakar sampah sembarangan hingga tidak membuang puntung rokok di area rawan,” ujar Edi pada Jumat (27/3/2026).

Para camat diminta segera memberikan arahan kepada jajaran di bawahnya. Mulai dari lurah, ketua RT, hingga RW diharapkan bisa lebih peka dalam menjaga lingkungan masing-masing dari bahaya api.

Baca :  Sinergi Pembangunan Sanggau-Kalbar, Wagub Krisantus Janji Perbaikan Jalan Provinsi Dilakukan Bertahap

Beberapa pesan penting dalam imbauan tersebut adalah memastikan tidak ada sisa api yang menyala di lahan kosong. Selain itu, warga juga diingatkan untuk terus saling mengedukasi tentang budaya sadar bencana.

Masyarakat juga diharapkan segera melapor jika melihat ada aktivitas pembakaran lahan yang mencurigakan. Edi menilai, mencegah kebakaran sejak awal jauh lebih baik daripada memadamkan api yang sudah terlanjur besar.

“Kalau api sudah membesar, dampaknya bukan hanya kerugian materi, tetapi juga kesehatan masyarakat akibat kabut asap,” tegas Edi pada Jumat (27/3/2026).

Pemkot Pontianak berharap seluruh perangkat wilayah menanggapi imbauan ini dengan serius. Kedisiplinan warga sejak dini menjadi kunci utama untuk melindungi kesehatan dan lingkungan kota.

Baca :  Pangkas Waktu Layanan dari 10 Hari ke 5 Menit, MPP Singkawang Tuai Pujian Kementerian PKP

“Kalau kita disiplin dari sekarang, kita bisa mencegah kebakaran sejak awal dan melindungi lingkungan serta kesehatan warga,” tutup Edi.


Ringkasan Berita

Wali Kota Pontianak menerbitkan surat imbauan cegah Karhutla melalui BPBD pada 26 Maret 2026.

Seluruh camat diinstruksikan melakukan sosialisasi hingga tingkat RT/RW untuk meningkatkan kewaspadaan dini.

Warga dilarang keras membakar sampah sembarangan dan membuang puntung rokok di area lahan gambut atau rumput kering.

Pemkot menekankan bahwa pencegahan lebih utama untuk menghindari dampak buruk kabut asap terhadap kesehatan masyarakat.

Masyarakat diminta segera melapor jika melihat titik api atau aktivitas pembakaran lahan yang mencurigakan.