KalbarOke.Com – Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (WamenPAN-RB), Komjen.Pol. (Purn). Purwadi Arianto, menekankan pentingnya menjadikan Indeks Kinerja sebagai kompas utama untuk terus memperbaiki pelayanan publik di Kalimantan Barat.
Hal ini disampaikannya dalam pengarahan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, yang dihadiri oleh Gubernur Ria Norsan dan Sekretaris Daerah Harisson, pada Kamis (17/7/2025).
Dalam arahannya, WamenPAN-RB menegaskan bahwa setiap kekurangan dalam pelayanan harus segera diperbaiki demi memenuhi harapan besar masyarakat akan layanan yang lebih baik.
“Jika masih ada kekurangan segera diperbaiki untuk memuaskan pelayanan publik yang lebih baik. Tentunya masyarakat mempunyai harapan yang besar, maka dari itu kita perlu siasat dan harus menjadi prioritas di era seperti ini,” ujar Wamen.
Wamen Purwadi Arianto juga secara khusus menyoroti pentingnya keterpaduan antar unit pelayanan dan menyatukan berbagai layanan publik di satu lokasi, seperti Mal Pelayanan Publik (MPP).
Menurutnya, keberadaan MPP akan sangat memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan. Ia juga menekankan bahwa kualitas pelayanan publik sangat ditentukan oleh petugas di lini terdepan (frontliner).
“Dari waktu ke waktu, secara kuantitas apalagi secara kualitas, pelayanan publik di garis depan harus ditingkatkan kompetensinya. Sehingga lebih humble melayani masyarakat, kemudian bebas korupsi, lalu mereka ramah, kemudian merespon dengan cepat dan tulus dalam melayani masyarakat,” tegas Wamen.
Ia menyimpulkan bahwa ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan publik adalah cepat, tepat, dan akurat. Dengan terpenuhinya standar ini, WamenPAN-RB optimis bahwa kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah, khususnya Provinsi Kalimantan Barat, akan terus meningkat.
Ia juga mendorong agar wilayah kabupaten/kota yang telah menunjukkan kinerja baik dapat terus meningkatkan kualitas pelayanannya.
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, sempat memaparkan berbagai capaian positif dalam pelayanan publik di tahun 2024, termasuk Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) yang mencapai 87,59 (kategori BAIK) dan Indeks Pelayanan Publik (IPP) sebesar 4,26 (kategori SANGAT BAIK (A-)).
Meskipun demikian, WamenPAN-RB tetap mendorong agar daerah-daerah di Kalimantan Barat terus berbenah, terutama bagi tiga kabupaten yang belum memiliki MPP: Kapuas Hulu, Melawi, dan Sambas.(aw/01)
Artikel ini telah dibaca 53 kali