Pensiun Berburu, Warga Desa Bontai Serahkan Satu Pucuk Senjata Api Rakitan Jenis Patah ke Polisi

Rapa’i (62), warga Desa Bontai, serahkan senjata api rakitan jenis patah ke Polsek Jongkong pada Rabu (28/1/2026). Penyerahan sukarela demi keamanan keluarga. (Foto: Hms)

KalbarOke.Com — Kesadaran masyarakat terhadap keamanan dan ketertiban lingkungan (kamtibmas) terus meningkat di wilayah hukum Polsek Jongkong, Polres Kapuas Hulu. Hal ini ditunjukkan oleh seorang warga bernama Rapa’i (62) yang secara sukarela menyerahkan satu pucuk senjata api rakitan jenis patah kepada pihak kepolisian pada Rabu (28/1/2026) sekitar pukul 12.22 WIB.

Pria yang berprofesi sebagai pedagang dan beralamat di Dusun Lubuk Lalang, Desa Bontai, Kecamatan Jongkong ini mendatangi Mapolsek Jongkong untuk menyerahkan senjata yang pernah ia gunakan di masa lalu.

“Senjata api rakitan tersebut dibuat pada tahun 2016 saat dirinya masih aktif berburu di hutan,” jelas Rapa’i dalam keterangannya kepada petugas saat proses penyerahan.

Rapa’i mengaku niatnya menyerahkan senjata tersebut didasari oleh faktor usia dan kondisi fisik yang sudah tidak memungkinkan lagi untuk melakukan aktivitas berburu. Selain itu, penyerahan ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan kesadaran hukum agar senjata rakitan tersebut tidak disalahgunakan oleh pihak lain di kemudian hari.

Baca :  Ratusan Pekayuh Adu Cepat di Lomba Sampan Bidar Tradisional Selimbau Kapuas Hulu

Ia khawatir jika tetap disimpan di rumah, senjata tersebut berisiko ditemukan atau digunakan oleh anak maupun cucunya, yang berpotensi menimbulkan permasalahan hukum serius atau bahaya bagi keselamatan jiwa.

Berdasarkan pengecekan petugas, senjata api rakitan jenis patah yang diserahkan dalam kondisi sebagai berikut:

• Serbuk amunisi sudah tidak ada.
• Senjata tidak lagi memiliki pemicu (trigger).
• Jumlah: 1 (satu) pucuk.

Proses penyerahan yang berlangsung singkat dan penuh kekeluargaan ini selesai pada pukul 13.00 WIB dalam situasi yang aman dan kondusif. Pihak Polsek Jongkong langsung mengamankan senjata tersebut di gudang penyimpanan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Baca :  Sempat Bermalam di Hutan Karena Lupa Jalan, Lansia di Kalis Akhirnya Ditemukan Selamat

Apresiasi diberikan kepada warga yang memiliki inisiatif serupa, karena langkah sukarela seperti ini sangat membantu kepolisian dalam menekan potensi gangguan kamtibmas akibat peredaran senjata api ilegal di tengah masyarakat.


Ringkasan Berita

*Rapa’i, warga Desa Bontai, menyerahkan 1 pucuk senpi rakitan jenis patah ke Polsek Jongkong pada Rabu (28/1/2026).

*Senjata tersebut dibuat tahun 2016 dan awalnya digunakan untuk keperluan berburu di hutan.

*Alasan penyerahan adalah kesadaran hukum dan keinginan mencegah penyalahgunaan senjata oleh anak atau cucunya.

*Kondisi senjata sudah tidak lengkap (tanpa amunisi dan pemicu) namun tetap diamankan di gudang Polsek Jongkong.

*Polisi mengapresiasi tanggung jawab moral warga dalam menjaga situasi kamtibmas di lingkungan tempat tinggalnya.