KalbarOke.Com — Ketegangan pecah di wilayah Desa Mensubang, Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Puluhan warga setempat melakukan aksi nekat dengan menyerbu dan menduduki mess karyawan PT Sandai Makmur Sawit (SMS) pada Sabtu pagi (14/2/2026). Aksi ini merupakan puncak kekesalan warga atas penggusuran paksa ratusan hektar kebun karet milik mereka.
Warga melakukan pengusiran paksa terhadap seluruh karyawan dan meminta pihak perusahaan segera angkat kaki dari wilayah desa mereka. Adu mulut tidak terhindarkan saat warga mendatangi mess tersebut, menuntut tanggung jawab atas lahan perkebunan yang diklaim perusahaan masuk ke dalam area Hak Guna Usaha (HGU).
Keputusan warga untuk bertindak tegas diambil setelah serangkaian mediasi dinilai selalu dilanggar oleh pihak perusahaan. PT SMS dituding terus melakukan aktivitas penggusuran di lahan produktif warga tanpa adanya pemberitahuan maupun penyelesaian sengketa yang adil.
Dampak dari hilangnya kebun karet tersebut sangat memukul ekonomi masyarakat. Astina, salah satu korban penyerobotan lahan, mengungkapkan kesedihannya karena kini warga kesulitan memenuhi kebutuhan pokok bahkan pendidikan anak.
“Mata pencarian kami hanya di situ. Jadi kami susah mau makan, jangankan menyekolahkan anak, makan saja sulit karena karet kami sudah habis kena gusur. Harapan kami Presiden Prabowo dan pemerintah bisa menyelesaikan ini. Kami ingin PT SMS tidak ada lagi di Mensubang,” ungkap Astina penuh harap.
Dalam aksi tersebut, warga menuntut beberapa poin krusial kepada manajemen perusahaan:
• Mengeluarkan seluruh aset dan karyawan PT SMS dari wilayah Desa Mensubang.
• Membongkar seluruh bangunan perusahaan yang didirikan di atas tanah milik warga.
• Membayar kompensasi penuh atas ratusan kebun warga yang telah dibabat habis oleh perusahaan.
Guna mengantisipasi terjadinya penjarahan dan tindakan anarkis lebih lanjut, sejumlah aparat TNI dan Polri telah disiagakan di lokasi kejadian. Petugas melakukan penjagaan ketat selama proses pengosongan mess oleh karyawan perusahaan. Situasi saat ini masih dalam pengawasan otoritas keamanan setempat sementara warga tetap pada pendiriannya menolak kehadiran perusahaan sawit tersebut.
Ringkasan Berita
*Puluhan warga Desa Mensubang mengusir karyawan PT SMS dari mess perusahaan pada Sabtu (14/2/2026).
*Konflik dipicu oleh penggusuran paksa ratusan hektar kebun karet warga yang diklaim masuk HGU perusahaan.
*Warga merasa dirugikan secara ekonomi hingga menyebabkan anak-anak putus sekolah karena kehilangan mata pencarian utama.
*Mediasi sebelumnya dianggap gagal karena perusahaan terus melanjutkan aktivitas penggusuran di lapangan.
*Warga menuntut kompensasi ganti rugi dan meminta PT SMS menghentikan seluruh operasional di wilayah desa mereka.






