Pal Sembilan – Sejumlah warga di Pal Sembilan, Kecamatan Sungai Kakap, Kubu Raya pada Jum’at (14/11) pagi mendatangi lokasi PT Mega Mix. Warga menuding perusahaan tersebut berdiri di lingkungan penduduk tanpa izin. Kedatangan warga bertujuan untuk meminta tutup perusahaan tersebut.
Firmansyah salah seorang warga mengatakan alasan mereka untuk meminta penutupan karena lokasi perusahaan berada bukan di kawasan industri.
“Mengingat kawasan ini, di Sungai Kakap bukan suatu kawasan yang sifatnya untuk didirikan kawasan industri, melainkan pemukiman,” ujarnya.
Menurut Firmansyah, jika pihak PT. Mega Mix masih bersikukuh untuk melegalitaskan perusahaannya, Warga pun akan tetap terus melakukan pengawasan dan pengawalan hingga perusahaan benar-banar resmi ditutup.
“Dengan hasil yang diputuskan oleh pejabat-pejabat Pemda Kubu Raya itu belum 100 persen merasa puas. Mungkin ini akan terus berlanjut dan terus bergerak disesuaikan dengan prosedur hukum yang berlaku,” tukasnya. (Uli)
Artikel ini telah dibaca 2519 kali