Bahasan Singgung Intervensi Oknum Hambat Tugas Instansi, Dishub Sulit Tertibkan Parkir Liar

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan saat memimpin rapat koordinasi bersama Satgas Premanisme. | Bahasan Singgung Intervensi Oknum Hambat Tugas Instansi, Dishub Sulit Tertibkan Parkir Liar. (Foto: Prokopim)

KalbarOke.Com – Pemerintah Kota Pontianak kini fokus menanggulangi praktik premanisme di berbagai sektor. Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme mulai merumuskan langkah penertiban.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, usai memimpin rapat koordinasi Satgas. Rapat digelar untuk menghimpun informasi dari berbagai instansi terkait di lingkungan kota.

Data dan masukan yang terkumpul akan menjadi dasar penyusunan rekomendasi pembinaan hingga penindakan hukum. Tujuannya adalah memberantas tindakan intimidatif secara menyeluruh.

Bahasan menjelaskan, praktik premanisme tidak hanya muncul di lingkungan luar, tetapi juga berpotensi dilakukan oleh oknum tertentu. Ini termasuk di dalam instansi pemerintah.

Ia memberikan contoh, atasan di sebuah instansi bisa bertindak layaknya preman. Hal ini terjadi jika mereka mengintimidasi bawahan atau bertindak tidak sesuai aturan.

“Premanisme ini bisa muncul di semua lini. Bahkan atasan di instansi pemerintah sekalipun bisa berperilaku seperti preman jika mengintimidasi bawahannya,” ujarnya.

Sejumlah instansi pemerintah dikabarkan mengalami hambatan serius saat menjalankan tugas mereka. Hambatan ini muncul akibat adanya intervensi oknum yang memiliki perilaku preman.

Baca :  Curi 28 Tabung Gas Pakai Avanza Merah, 3 Pelaku di Sanggau Dibekuk Warga

Salah satu instansi yang mengaku terhambat adalah Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak. Dishub kesulitan dalam tugas penertiban parkir liar di beberapa lokasi.

Kendala ini muncul karena adanya oknum yang mengatasnamakan instansi tertentu untuk mengintervensi penertiban. Informasi ini kini menjadi bahan utama rapat Satgas.

“Kita terima semua informasi, termasuk soal adanya oknum yang mengatasnamakan instansi tertentu untuk mengintervensi penertiban parkir,” jelas Bahasan.

Satgas akan merekomendasikan langkah lanjutan, apakah memerlukan tindakan kepolisian atau cukup melalui pembinaan internal. Hal ini akan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran.

Terkait aksi lapangan, Bahasan menegaskan Satgas siap turun langsung apabila terindikasi kuat terjadi praktik premanisme. Pihaknya akan menyusun agenda teknis lintas instansi.

“Jika memang situasinya urgent dan harus kita turun langsung, maka kita akan turun ke lokasi yang terindikasi,” tegasnya.

Baca :  Inovasi Layanan: Perpustakaan FBI Pontianak Raih Juara 1 Nasional Wilayah 3, Jadi Contoh Peningkatan Minat Baca

Pemerintah juga mengajak seluruh paguyuban, organisasi massa, dan kelompok masyarakat untuk turut berperan aktif. Kolaborasi menjadi kunci pemberantasan premanisme.

Bahasan menekankan perlunya sosialisasi dan edukasi bersama kepada masyarakat luas. Hal ini penting agar semua pihak sadar bahwa perilaku intimidatif adalah bentuk premanisme.

“Semua pihak punya peran (dalam memberantas premanisme),” pungkas Bahasan.


Ringkasan

• Pemkot Pontianak membentuk Satgas Pemberantasan Premanisme untuk menanggulangi praktik intimidatif di berbagai sektor.

• Wakil Wali Kota Bahasan memperluas definisi premanisme, termasuk perilaku intimidasi atasan terhadap bawahan di instansi pemerintah.

• Beberapa instansi mengaku terhambat menjalankan tugas, salah satunya Dishub dalam penertiban parkir liar, akibat intervensi oknum.

• Satgas akan merekomendasikan tindakan lanjutan, baik itu pembinaan internal atau tindakan kepolisian, berdasarkan informasi yang diterima.

• Satgas siap turun langsung ke lokasi mendesak dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berkolaborasi aktif dalam pemberantasan premanisme.