Mengenal ‘Aek Pengusir’ dan Kue Cengkaruk, Warisan Budaya Tak Benda Baru untuk Mempawah

Kabupaten Mempawah raih sertifikat WBTB untuk Aek Serbat (Aek Pengusir), kue Cengkaruk, dan Dokok-dokok Telanjang. Simbol kearifan lokal yang kini diakui negara. (Foto: Ilustrasi Air Serbat dan Cengkarok/Ist.)

KalbarOke.Com — Kabupaten Mempawah kembali menorehkan prestasi dalam pelestarian tradisi. Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat secara resmi menyerahkan Sertifikat Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia untuk tiga kekayaan budaya asal Bumi Galaherang, yakni Aek Serbat, Kue Cengkaruk, dan Kue Dokok-dokok Telanjang.

Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, kepada Bupati Mempawah, Erlina, usai Upacara Peringatan HUT ke-69 Pemprov Kalbar di Halaman Kantor Gubernur, Rabu (28/1/2026).

Bupati Erlina mengungkapkan rasa bangga dan syukur atas pengakuan negara terhadap jati diri masyarakat Mempawah tersebut. Ia menilai penetapan ini merupakan tanggung jawab besar untuk menjaga agar tradisi tersebut tidak tergerus zaman.

“Penetapan ini merupakan kebanggaan sekaligus tanggung jawab besar bagi kita semua. Budaya adalah identitas daerah yang harus dijaga bersama. Kami berkomitmen untuk terus melestarikan warisan budaya agar tidak tergerus arus modernisasi,” ujar Erlina.

Baca :  Odong-Odong Resmi Legal di Singkawang! Yang Roda Tiga ‘Minggir Dulu’ Mulai April 2026

Salah satu yang menarik perhatian adalah Aek Serbat. Minuman rempah tradisional ini memiliki posisi unik dalam tatanan sosial masyarakat Mempawah, Kubu Raya, dan Pontianak. Selain menjadi suguhan wajib saat lebaran dan pernikahan, Aek Serbat kerap dijuluki sebagai ‘Aek Pengusir’.

Sebutan unik ini muncul karena tradisi di meja perjamuan; jika hidangan minuman segar berwarna kemerahan ini sudah keluar, hal itu menjadi isyarat halus dari tuan rumah bahwa acara atau sesi bertamu telah mencapai puncaknya dan tamu dipersilakan untuk mengakhiri kunjungan (pamit).

Selain Aek Serbat, Kue Cengkaruk juga resmi menyandang status WBTB. Kue berbahan dasar beras ketan yang diolah dengan cita rasa khas ini merupakan penganan tradisional yang telah diwariskan turun-temurun, bersamaan dengan kue Dokok-dokok Telanjang.

Baca :  Bidik Anugerah Adinata Syariah! Gubernur Ria Norsan Ajak Bank Kalbar Syariah Berinovasi dan Ubah Mentalitas

Bupati Erlina menegaskan bahwa sertifikat ini adalah kado istimewa bagi seluruh masyarakat Mempawah. Pemerintah daerah berencana terus mempromosikan warisan budaya ini agar semakin dikenal luas, tidak hanya sebagai hidangan pesta, tetapi juga sebagai potensi wisata kuliner dan budaya nasional.


Ringkasan Berita

*Bupati Mempawah menerima Sertifikat WBTB untuk Aek Serbat, Kue Cengkaruk, dan Dokok-dokok Telanjang pada Rabu (28/1/2026).

*Aek Serbat dikenal sebagai ‘Aek Pengusir’ karena berfungsi sebagai kode halus berakhirnya sebuah acara perjamuan atau bertamu.

*Kue Cengkaruk dan Dokok-dokok Telanjang resmi diakui sebagai kekayaan budaya tak benda nasional asal Kabupaten Mempawah.

*Penyerahan dilakukan bertepatan dengan momentum HUT ke-69 Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

*Pemerintah Kabupaten Mempawah berkomitmen memperkuat pelestarian budaya lokal sebagai identitas daerah di tengah modernisasi.