Wow!! 5.244 DPT Ganda Ditemukan di Kubu Raya

Kantor KPU Kabupaten Kubu Raya di Jalan Adi Sucipto, Kecamatan Sungai Raya. Foto ATA

Kubu Raya, Kalbaroke.com – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kubu Raya menemukan 5.244 Daftar Pemilih Tetap (DPT) ganda di Kabupaten Kubu Raya. Ribuan data ganda ini tersebar di sembilan Kecamatan di Kubu Raya.

“Jumlah data ganda ini dikeluarkan oleh KPU RI, untuk Kubu Raya ada sebanyak 5.244 DPT ganda, di 9 Kecamatan, 117 Kelurahan dan 1.863 Tempat Pemungutan Suara,” ujar Ketua KPU Kubu Raya, Musa, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (5/10) Sore.

Ia mengatakan dengan ditemukan banyaknya data ganda maka KPU akan kembali berkoordinasi dengan Disdukcapil Kubu Raya. Sebab Daftar Pemilih Tetap seharusnya tidak boleh ganda, karena  menyangkut jumlah peserta hak pilih. “Hasil dari koordinasi dengan Disdukcapil akan dilakukan verifikasi faktual pada tinggkat PPS dan PPK,” ungkapnya.

Baca :  Nekat Lawan Polisi, Pencuri Motor di Desa Durian Diringkus Tim "Macan Raya" Polres Kubu Raya

Kemudian, lanjut Musa, hasil koordinasi tersebut akan disinkronkan dengan Bawaslu dan Partai Politik dengan rentang waktu yang diperlukan yakni 60 hari sejak 17 September hingga 15 November 2018. “Selain di Kubu Raya, posisi kedua untuk tingkat DPT ganda tertinggi berada di Kota Pontianak yakni 4.869 dan Kabupaten Landak di posisi ketiga sebanyak 2.451,” pungkasnya. (ATA)

Baca :  Meriahnya HUT Bhayangkara ke-79 di Kubu Raya: 79 Tumpeng Nikmat Disantap Bersama Masyarakat!

 

 

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 1557 kali