Sintang – Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly menegaskan tidak ada kompromi bagi Kalapas atau Sipir yang terlibat dalam kasus narkoba di dalam Lapas. Jika ada yang melanggar, maka sanksi berat berupa pemecatan akan dijatuhkan.
“Semua orang, baik Kalapas atau Sipir khususnya yang melakukan tindakan tersebut, sudah sangat kita ingatkan langsung kita pecat,” tegasnya saat diwawancarai awak media usai meninjau Lapas Kelas IIB Sintang, Sabtu (27/10).
Yasonna Laoly juga mengingatkan bahwa sipir harus bekerja dengan baik. “Yang penting sekarang bisa aman, ini jangan ada narkoba di dalam, maka sipirnya harus bekerja dengan baik,” pesannya.
Terkait kondisi lapas kelas II B Sintang, Yasonna Laoly mengatakan memang kondisinya over kapasitas. Tempat tahanan perempuannya pun sudah tidak baik.
“Ini kan isinya sudah 489 memang sudah over kapasitas. Apalagi saya lihat tempat perempuan itu tadi sudah sangat, sangat kecil sekali dan sangat kurang baik dari sisi kesehatan dan pembinaan kita,” jelasnya.
Yasonni Laoly juga menyampaikan ucapan terima kasihnya, atas dukungan dari Pemerintah Kabupaten Sintang berupa hibah 2 ruangan atau blok. “Maka dalam hal ini, saya mengucapkan terima kasih pada Bupati atas hibah yang diberikan berupa dua ruangan ini. Mudah-mudahan itu sementara membantu kita untuk melonggarkan narapidana dari over kapasitas yang ada,” pungkasnya.
Kunjungan Yasonna Laoly di Kabupaten Sintang ini, dalam rangka menghadiri acara pembukaan Pertemuan Raya I Kaum Bapak (PRB) GKE se – Indonesia di GKE Petra Sintang, yang juga sekaligus dirangkaikan dengan peresmian Gedung Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) Petra Sintang. (Zz)
Artikel ini telah dibaca 1303 kali