Zona Hijaukan Disdikbud, Suprianus Minta Waktu Empat Bulan

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalbar, Suprianus Herman.

Pontianak – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat, Suprianus Herman yakin dalam waktu tiga sampai empat Bulan pelayanan Publik di Dinas yang dipimpinya sudah berada di Zona Hijau. Menurutnya, memang sudah seharusnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan berada di Zona Hijau.

“kita tadi penilaian dari Ombudsman Zona Kuning ya, dulunya Zona Merah pada tahun 2017. Kami berupaya meningkatkannya, jadi sekarang kuning. Tapi memang sebenarnya harus Zona Hijau. Kita minta dalam waktu tiga sampai empat bulan ini, sehingga pada penilaian berikutnya wajib Hijau. Karena Kita diminta jadi contoh,” jelas Suprianus Herman, ke Kalbaroke.com, Jum’at (11/01).

Suprianus Herman menambahkan, sejumlah fasilitas yang sebelumnya belum ada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, saat ini sudah ada. Dan pihaknya juga sedang menyusun semua SOP (standar operasional prosedur), baik SOP kegiatan, SOP administrasi dan SOP pelayanan.

Baca :  Kabar Baik Warga Pontianak Barat! Kapasitas Air Bersih Kini Bertambah 300 Liter Per Detik

“Sekarang ini, ruang laktasi sudah ada, resepsionis sudah ada, dengan segala kemampuan Kami benahi. Jadi sekarang SOP lagi kita susun, lagi disusun semua. Satu kegiatan satu SOP, 100 kegiatan 100 SOP. Mulai dari SOP kegiatan, SOP pelayanan dan SOP administrasi,” tambahnya.

Menurut Suprianus Herman, sudah menjadi kewajiban OPD untuk meningkatkan pelayanan publik sebaik baiknya. “Kewajiban OPD itu memang meningkatkan pelayanan publik sebaik baiknya. Pelayanan yang baik karena ada SOP nya, tidak bertele-tele. Karena di SOP itu ada waktu, biayanya dan semuanya itu jelas. Tegas terukur dan terarah. Kalau udah itu semua kan pelayanan pasti bagus,” pungkasnya.

Baca :  Tolak Muswil di Pontianak, Pengurus DPW PPP Kalbar 2021-2026: Administrasi Cacat, Tak Ada Tanda Tangan Sekjen

Sebelumnya, di acara pelantikan Komisi Informasi Kalimantan Barat, Kamis (10/1) kemarin, Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, meminta kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk menjadi contoh dalam hal memberikan pelayanan publik.

Berdasarkan penilaian Ombudsman, pelayanan publik di tingkat Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berada di Zona Kuning. Dari 10 OPD yang diberikan penilaian, hanya satu yang berada di Zona Hijau, yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu. (Zz)