Indeks

120 Pelajar di Landak Belajar Melawan Bullying dan Ekstremisme Digital, Polisi Ingatkan Jejak Internet

Sebanyak 120 pelajar dari 11 sekolah di Landak mengikuti dialog pencegahan bullying, cyberbullying, dan ekstremisme digital bersama polisi dan pemerintah daerah. Foto: Ist

KalbarOke.com – Satu unggahan yang dianggap sekadar lelucon bisa berubah menjadi perundungan. Foto teman yang disebarkan tanpa izin, komentar menghina di media sosial, hingga ajakan intoleransi di ruang digital dapat meninggalkan dampak panjang bagi anak-anak dan remaja.

Ancaman tersebut menjadi perhatian Forum Anak Daerah (FAD) Kabupaten Landak. Sebanyak 120 pelajar dari 11 sekolah dikumpulkan dalam Dialog Interaktif Pencegahan Bullying, Cyberbullying, dan Pengaruh Ekstremisme di Era Digital di Aula Besar Kantor Bupati Landak, Jumat, 30 Oktober 2026.

Kegiatan yang dimulai pukul 13.30 WIB itu melibatkan pelajar tingkat SMP, MTs, SMA, MAN, dan SMK. Forum ini dirancang untuk meningkatkan pemahaman generasi muda mengenai perlindungan diri, toleransi, serta penggunaan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab.

Wakil Bupati Landak Erani yang membuka kegiatan tersebut mengatakan, kemajuan internet membawa banyak manfaat bagi kehidupan generasi muda. Teknologi memudahkan akses informasi, komunikasi, pembelajaran, hingga pengembangan kreativitas.

Namun, ruang digital juga menyimpan risiko yang tidak boleh diabaikan. Menurut Erani, perundungan, penyebaran kebencian, intoleransi, hingga paham ekstremisme dapat masuk melalui berbagai platform digital.

“Bullying atau perundungan, baik secara langsung maupun di dunia maya, bukan lagi sekadar kenakalan remaja biasa. Perundungan merupakan tindakan kekerasan psikologis maupun fisik yang dapat meninggalkan luka mendalam, merusak mental korban, bahkan dalam kasus ekstrem dapat merenggut masa depan dan nyawa seseorang,” kata Erani.

Ia mengingatkan para pelajar agar menerapkan prinsip saring sebelum sharing ketika menerima maupun menyebarkan informasi di internet. Erani juga meminta peserta tidak terlibat dalam tindakan perundungan dan berani melaporkan kekerasan yang dialami atau disaksikan kepada guru, orang tua, maupun pihak berwenang.

“Pencegahan bullying dan ekstremisme bukan hanya tanggung jawab sekolah atau pemerintah, melainkan tanggung jawab kita bersama. Saya berharap kegiatan ini tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi menghasilkan aksi nyata dalam mewujudkan Kabupaten Landak yang aman, harmonis, toleran, dan bebas dari kekerasan,” ujarnya.

Polisi Ingatkan Jejak Digital

Dalam dialog tersebut, Kasat Reskrim Polres Landak AKP Kuswiyanto memberikan pemahaman mengenai berbagai bentuk perundungan dan konsekuensi hukum penyalahgunaan teknologi.

Ia menjelaskan perundungan tidak selalu berbentuk kekerasan fisik. Tindakan menghina, mengancam, mengucilkan, menyebarkan foto memalukan, hingga mengintimidasi seseorang melalui media sosial juga termasuk bentuk perundungan.

Kuswiyanto mengingatkan bahwa jejak digital tidak mudah dihapus. Konten yang sudah diunggah dapat disimpan, disalin, dan disebarluaskan kembali oleh orang lain. Bahkan, konten tersebut dapat menjadi bukti digital apabila berkaitan dengan dugaan tindak pidana.

Peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai ketentuan hukum terkait kekerasan terhadap anak dan penyalahgunaan media elektronik, termasuk Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Selain menghindari tindakan perundungan, pelajar diminta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang mengandung kebencian dan ajakan kekerasan. Penghormatan terhadap perbedaan suku, agama, budaya, dan pendapat juga menjadi bagian penting dalam menjaga persatuan.

Persoalan di ruang digital tidak hanya berkaitan dengan perundungan dan ekstremisme. Penggunaan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) dalam pendidikan juga menjadi salah satu materi pembahasan.

Kasi Kurikulum Peserta Didik SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Landak, Christian Vincen Basaho, menjelaskan media sosial dan AI membuka peluang bagi pelajar untuk memperoleh informasi, mengembangkan kreativitas, berkolaborasi, serta belajar secara mandiri.

Namun, ia mengingatkan bahwa informasi yang dihasilkan AI tidak selalu benar. Karena itu, pelajar harus memiliki kemampuan memeriksa kembali informasi dan tidak menjadikan teknologi sebagai pengganti proses berpikir. Risiko lainnya meliputi penyebaran hoaks, ujaran kebencian, pelanggaran privasi, ketergantungan teknologi, hingga plagiarisme.

Christian juga memperkenalkan keterampilan abad ke-21 atau 4C, yakni Critical Thinking, Communication, Creativity, dan Collaboration. Keempat kemampuan tersebut dinilai penting untuk membekali peserta didik menghadapi perkembangan teknologi dan perubahan dunia pendidikan.

Korban dan Saksi Diminta Berani Bersuara

Materi perlindungan anak disampaikan Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Landak, Sri Rahayu.

Ia menjelaskan kekerasan terhadap anak dapat berbentuk fisik, psikis atau emosional, maupun seksual. Dampaknya tidak hanya berupa luka pada tubuh, tetapi juga ketakutan, hilangnya kepercayaan diri, dan penderitaan psikologis.

Sri Rahayu mendorong pelajar agar tidak diam ketika menyaksikan tindakan kekerasan. Mereka diharapkan berani membantu korban, memberikan dukungan, serta melaporkan kejadian kepada pihak yang memiliki kewenangan memberikan perlindungan.

Ia juga mengajak peserta mengenali berbagai bentuk perundungan, mulai dari diskriminasi, pemaksaan, agresi fisik, pelecehan verbal, isolasi sosial, ancaman, manipulasi, intimidasi, hingga cyberbullying.

Edukasi tersebut tidak hanya ditujukan kepada korban dan saksi, tetapi juga mereka yang pernah menjadi pelaku. Para pelajar diajak memahami penyebab perilaku perundungan, mengendalikan emosi, dan belajar menyelesaikan persoalan tanpa menyakiti orang lain.

Kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati Landak Erani, Kasat Reskrim Polres Landak AKP Kuswiyanto, perwakilan perangkat daerah, Ketua Forum Anak Daerah Kabupaten Landak Nyemas Suci Rupijah, guru pendamping, serta pengurus dan anggota FAD.

Sebanyak 120 peserta berasal dari 11 sekolah, yakni SMP Swasta Panca Karya, MTs Negeri Landak, SMP Swasta Alfa Omega, SMP Takhassus Al Quran Nurul Islam Pulau Bendu, SMP Negeri 2 Ngabang, SMP Maniamas, MAN Landak, SMA Negeri 3 Ngabang, SMK Negeri 1 Ngabang, SMA Swasta Maniamas Ngabang, dan SMA Negeri 1 Ngabang.

Melalui kegiatan tersebut, Forum Anak Daerah Kabupaten Landak berupaya memperkuat peran anak dan remaja dalam menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan bebas kekerasan. Pesan yang mengemuka dalam dialog itu sederhana: jangan menjadi pelaku, jangan menjadi penonton, jadilah bagian dari solusi.

Kegiatan berakhir pukul 16.45 WIB dalam situasi aman dan kondusif. Tantangan berikutnya adalah membawa pesan dialog tersebut ke lingkungan sekolah, keluarga, pergaulan, dan ruang digital tempat anak-anak berinteraksi setiap hari. (dRi)

Exit mobile version