Indeks

315 Aparatur Desa Ikut Bimtek Laporan Penyelenggaraan Pemdes

Kegiatan Bimtek laporan penyelenggaraan pemerintahan desa di Gedung Pancasila Sintang, Senin (8/10) pagi.

Sintang, Kalbaroke.com – Sebanyak 315 aparatur desa, yang terdiri dari Kepala desa, Sekretaris dan para Kaur di kabupaten Sintang mengikuti kegiatan bimbingan teknis (BIMTEK) laporan penyelenggaraan pemerintahan desa tahun 2018.

Bimtek yang dibuka langsung oleh Wakil Bupat Sintang Askiman ini digelar di gedung Pancasila Sintang, Senin(8/10) pagi.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa kabupaten Sintang, Herkolanus Roni menjelaskan, Bimtek ini sesuai dengan amanat undang-undang nomor 6 tahun 2014. Melalui bimtek diharapkan aparatur desa memiliki kemampuan untuk membuat laporan penyelenggaraan pemerintahan desa. Termasuk laporan pembangunan dan laporan kinerja aparatur pemerintah desa.

“Bahkan menurut undang-undang, kewajiban ini apabila tidak dilaksanakan dapat dikenakan sanksi. Mulai dari sanksi administrasi, berupa lisan dan tertulis. Sampai pada pemberhentian sementara bahkan pemberhentian tetap. Apabila desa tidak mampu menyajikan laporan pertanggungjawaban”, jelasnya.

Herkolanus Roni mengatakan, selama ini yang menjadi kendala adalah kemampuan aparatur pemerintah desa dalam membuat laporan.

“Untuk tahun sebelumnya, karena itu menjadi LHP(Laporan Hasil Pemeriksaan). yang namanya LHP tentu ada indikasi indikasi yang kita lihat tingkat kepatuhannya, itu hanya kurang lebih 47 persen”, katanya.

Sehingga diharapkan melalui bimtek ini, ada peningkatan dalam pembuatan laporan penyelenggaraan pemerintahan desa di kabupaten Sintang.

“Dan nanti kita akan lihat, kita akan evaluasi untuk tahun depan. Kalau tahun depan misal nya sudah mencapai 80 atau 70 persen, tentu yang sudah baik itu tetap dilaksanakan, yang belum baik kita laksanakan bimtek kembali supaya sampai mereka memahami pembuatan laporan penyelenggaraan pemerintahan itu seperti apa”, harap Herkolanus Roni. (ZAIN)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 1605 kali

Exit mobile version