Pontianak – Mengetahui sebuah rumah ditinggal kosong pemiliknya membuat niat jahat remaja tiga sekawan ini muncul. Satu ban mobil lengkap dengan velg serta mesin air diembat. Walaupun dijaga anjing galak, tak menyurutkan niat mereka melancarkan aksi di kediaman M. Iksan Jalan Husein Hamzah, Gang Toyibah, Kecamatan Pontianak Barat, Jumat (7/12) lalu.
Ketiga sahabat ini berinisial FA (16), RD (18) dan A (17). Awalnya mereka hanya bercengkrama layaknya anak–anak muda menghabiskan malam di salah satu rumah temannya bernama Roy. Namun ketika melihat rumah tetangga Roy nampak kosong, niat jahat FA timbul.
“Tersangka FA mengajak dua rekannya untuk mengambil barang di rumah korban, namun ditolak oleh RD dan A. Mereka tidak berani karena rumah tersebut memiliki anjing galak sebagai penjaga rumah,” ujar Kapolsek Pontianak Barat, Kompol Bermawis saat menceritakan kronologis kejadian kepada KalbarOke.com, Rabu (12/12) Sore.
Ternyata, tersangka FA tetap nekat melancarkan kejahatannya. Anak di bawah umur inipun pergi sendiri menyatroni rumah korban. Tidak lama kemudian, FA datang menemui kedua rekanya dengan membawa barang hasil curian berupa sebuah ban berserta velg dan mesin pompa air.
“Karena tergiur untung, RD dan A mau membantu FA untuk menjual mesin pompa air tersebut di daerah Pal tujuh seharga Rp 150 Ribu dan uang tersebut telah habis digunakan ketiga pelaku untuk bermain warnet dan membeli rokok,” ungkap Kompol Bermawis.
Menanggapi laporan korban, Anggota Reskrim Polsek Pontianak Barat melakukan penyelidikan dan penyidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi dan korban. Dari salah satu keterangan saksi, saat itu dia ada melihat anak membawa ban mobil. Kemudian disimpan di rumah seorang pemuda bernama Risky.
“Kami interograsi Risky, dia mengatakan jika ban tersebut milik FA. Maka kita langsung menuju kediaman FA dan melakukan penangkapan terhadap tersangka,” jelas Kompol Bermawis.
Usai ditangkap, tersangka FA langsung menjalani pemeriksaan. Sehingga terungkaplah dua rekannya yang turut membantu menjual hasil kejahatan. Kemudian petugas juga turut mengamankan kedua tersangka berikut barang bukti sebuah ban mobil beserta velg yang belum sempat dijual pelaku. (Ata)
Artikel ini telah dibaca 1647 kali