Pontianak – Video perkelahian Siswi SMK Negeri 4 Pontianak yang viral di Media Sosial sejak Kamis (13/12) kemarin langsung ditangani oleh Sat Reskrim Polresta Pontianak. Orang tua kedua Siswi tersebut juga telah dipanggil ke Mapolresta untuk dimintai keterangan pada Jumat (14/12) siang.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol M. Husni Ramli pihaknya juga telah melakukan pengembangan dengan mendatangi sekolah tersebut.
“Kami perhatikan dari ciri ciri video, ternyata SMK N 4 Pontianak. Tadi pagi Kami telah mendatangi SMK dan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan,” ujarnya.
Selain itu, Kompol M. Husni Ramli juga mengatakan bahwa pihaknya juga telah membawa Siswi yang memviral kan video tersebut.
“Diviralkan oleh rekan korban, yang juga merupakan salah satu orang yang sakit hati dengan Pelaku yang terekam di video. Dia yang memviralkan itu juga sudah Kita geser ke Mako (Markas Polresta),” ujar Kompol M. Husni Ramli.
Setelah diperiksa dan diteliti oleh Sat Reskrim, barulah diketahui bahwa rupanya perkelahian Siswi tersebut, terjadi pada tanggal 15 Agustus 2018 kemarin.
“Kejadian itu tanggal 15 Agustus 2018. Pelaku melakukan penganiayaan karena kesal dengan korban yang sempat menyampaikan sesuatu yang tidak diterima Pelaku dan rekan-rekannya, sehingga melakukan aksi seperti yang seperti di video,” jelas Kompol M. Husni.
Kompol M. Husni Ramli pun menghimbau agar masyarakat tidak lagi menyebar luaskan atau memprovokasi video tersebut. Karena menurutnya kedua belah pihak telah berdamai. (Fjr)
Artikel ini telah dibaca 3769 kali