Tidur Lelap, Pencuri Leluasa Gasak Harta Korban

Ilustrasi Sumber INT

Pontianak – Anggota Reskrim Polsek Pontianak Timur meringkus tersangka pencurian di rumah milik Suhardian, warga Jalan Tritura, Gang Manunggal, Pontianak Timur, Selasa (18/12) Malam. Tindak kejahatan pencurian dilakukan tersangka dengan leluasa saat korban tertidur lelap di kediamannya.

Tersangka Dede diamankan di Polsek Pontianak Timur

Tersangka diketahui bernama Dede. Aksi senyap yang dilakukan saat melancarkan kejahatan cukup sukses. Tersangka menggasak barang berharga milik korban saat tertidur pulas, (11/12) Lalu. Dia pun berhasil membawa kabur jam tangan, dua ponsel, uang tunai Rp 150 Ribu dan dompet berisikan uang sebesar Rp 500 Ribu.

“Korban yang terbangun usai pelaku kabur lagsung kaget, karena uang dan handphone miliknya sudah raib,” ujar Kapolsek Pontianak Timur, Kompol Suhar.

Baca :  OTT KPK di Sumut: Bobby Nasution Tegaskan Kesiapan Dipanggil dan Ingatkan Jajarannya Hindari Korupsi

Menurut dia, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil sebesar Rp 3,5 Juta. Laporan korban ditindak lanjuti Polisi dengan melakukan pengembangan. Hingga akhirnya, Polisi berhasil menemukan tersangka di lokasi yang tak jauh dari rumah korban di Jalan Tritura, Kelurahan Tanjung Hilir, Kecamatan Pontianak Timur.

“Usai diperiksa nantinya kita akan langsung lakukan gelar perkara guna menindak lanjuti keterangan tersangka tentang keberadaan barang buktinya,” jelas Kompol Suhar. (Ata)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 1631 kali