2.470 Kasus Selama 2018 Ditangani Polresta Pontianak

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir.

Pontianak – Sepanjang Tahun 2018, Jajaran Polresta Pontianak telah mengungkap sebanyak 2.470 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 616 orang. Sedangkan kasus yang paling banyak ditangani adalah kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat).

“Kami sampaikan juga jumlah kasus selama tahun 2018 untuk Polresta Pontianak 2.470 kasus. Rinciannya, Polresta 1.172, dan Polsek Jajaran 1.298 kasus. Dari jumlah tersebut Kami mengelompokan enam kasus menonjol, diantaranya tertinggi adalah curat, disusul curbis, curanmor, penggelapan ditambah penganiayaan serta curas,” jelas Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir, saat kegiatan Pers Rilis akhir tahun 2018 dan Pemusnahan Barang Bukti di halaman Mapolresta Pontianak, Jumat (28/12) pagi.

Kombes Pol M Anwar Nasir menambahkan, dari ke enam kasus menonjol tersebut, pihaknya  juga mengelompokan lima modus operandinya. Yakni membobol rumah kosong, merampas barang beharga dengan sarana sepeda motor, mencuri menggunakan senjata tajam (sajam) dan kekerasan atau begal. Kemudian menggadaikan atau membeli hasil kejahatan. Kemudian balas dendam dan aksi premanisme.

Baca :  Polsek Cikijing Ajak Karyawan Minimarket Jadi Mitra Keamanan

“Jadi selama tahun 2018 ini total tersangka Kami amankan sebanyak 616 orang dengna rincian 527 laki-laki, dan perempuan 89 orang,” ujar Kapolresta Pontianak. (Fjr)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 2085 kali