Sanggau – Malam pergantian tahun 2018 ke 2019 kemarin menjadi malam yang mungkin akan selalu diingat oleh Pria berinisial MI, Warga Desa Bungkang, Kecataman Sekayam, Kabupaten Sanggau.
MI diringkus oleh Anggota Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Sanggau, pada malam tahun baru di kediamanya karena memiliki enam paket Narkotika jenis Sabu.
“Sekira jam 22.00 Anggota kami berhasil melakukan penangkapan dilanjutkan penggeledahan terhadap MI di kediamanya, dan berhasil menemukan barang bukti berupa enam paket plastik berisi Sabu,” jelas Kasatres Narkoba Polres Sanggau, AKP Pujinoto.
Selain mengamankan enam paket Sabu, petugas juga menyita barang bukti lainnya seperti Handphone, Sendok Sabu, dan Jaket Jeans tempat menyimpan Sabu tersebut serta sejumlah uang milik MI.
“Nantinya setelah Kita dalami kasus ini, kita akan melakukan tes urin terhadap Pelaku,” imbuh AKP Pujinoto.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, MI pun terpaksa harus mendekam di jeruji besi Polres Mempawah menghabiskan awal tahun barunya. (Ata)
Artikel ini telah dibaca 2071 kali