Razia Elpiji 3 Kg Akan Menyasar ASN

Satu di antara pelaku usaha yang kedapatan menggunakan elpiji 3 Kg didata di Kantor Satpol PP Kota Pontianak dan diminta mengganti tabung melon ke gas non subsidi. Foto Septa Haryati

Pontianak – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pontianak, Syarifah Adriana menargetkan ke depannya akan merazia Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Kota Pontianak yang menggunakan elpiji 3 Kilogram. Sebab para ASN dinilai bukan tergolong masyarakat miskin, sehingga tidak boleh menggunakan elpiji bersubsidi.  

“Nantinya kita juga akan menyasar ASN yang kedapatan menggunakan gas 3 kilogram, namun tidak sekarang, setelah ini lah, kita selsaikan pelaku usaha dulu,” ujarnya disela razia elpiji 3 Kg di sejumlah lokasi usaha di Kota Pontianak, Selasa (15/1).

Saat menggelar razia tabung elpiji 3 Kg di lokasi usaha, Satpol PP Kota Pontianak masih mendapati sebelas tabung gas diamankan dari sejumlah cafe, warung kopi dan  rumah makan.

Baca :  Ajang Artis Dayak Kembali Digelar, DAD Pontianak: Momentum Kebangkitan Seni Dayak

“Dalam razia ini kami masih mendapati pelaku usaha yang menggunakan tabung gas 3 kg, alasan mereka karena mereka juga termasuk warga miskin, namun kita tetap bawa tabungnya,” ungkap Syarifah Adriana.

Dia menghimbau kepada para pelaku usaha yang masih menyimpan dan menggunakan elpiji 3 Kg untuk segera menukarkan ke Kantor Satpol PP Kota Pontianak. Agar tabung gas tersebut dapat digunakan oleh masyarakat yang memang membutuhkan. (Ata)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 1839 kali