Pontianak – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pontianak, Syarifah Adriana menargetkan ke depannya akan merazia Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Kota Pontianak yang menggunakan elpiji 3 Kilogram. Sebab para ASN dinilai bukan tergolong masyarakat miskin, sehingga tidak boleh menggunakan elpiji bersubsidi.
“Nantinya kita juga akan menyasar ASN yang kedapatan menggunakan gas 3 kilogram, namun tidak sekarang, setelah ini lah, kita selsaikan pelaku usaha dulu,” ujarnya disela razia elpiji 3 Kg di sejumlah lokasi usaha di Kota Pontianak, Selasa (15/1).
Saat menggelar razia tabung elpiji 3 Kg di lokasi usaha, Satpol PP Kota Pontianak masih mendapati sebelas tabung gas diamankan dari sejumlah cafe, warung kopi dan rumah makan.
“Dalam razia ini kami masih mendapati pelaku usaha yang menggunakan tabung gas 3 kg, alasan mereka karena mereka juga termasuk warga miskin, namun kita tetap bawa tabungnya,” ungkap Syarifah Adriana.
Dia menghimbau kepada para pelaku usaha yang masih menyimpan dan menggunakan elpiji 3 Kg untuk segera menukarkan ke Kantor Satpol PP Kota Pontianak. Agar tabung gas tersebut dapat digunakan oleh masyarakat yang memang membutuhkan. (Ata)
Artikel ini telah dibaca 1702 kali